PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka mewujudkan tugas fungsi Polri di tengah masyarakat serta mewujudkan Kamtibmas yang aman di Kota Pekanbaru. Satuan Samapta Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan aksi kriminalitas, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta, ia bersama tim menuju ke Jalan Ahmad Yani, Jalan Rajawali, Jalan Pembangunan, Jalan Garuda, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Garuda Sakti, Jalan Melati, Jalan Naga Sakti, Jalam SM Amin, Jalan Durian dan yang terakhir ke Jalan Ahmad Dahlan.
Dalam patroli tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian SIK MH melalui Kasat Samapta Polresta Pekanbaru Kompol Maryanta memberi himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat berada di luar rumah serta mengunci kendaraan saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir.
Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk memonitoring kegiatan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Petugas melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional C3 (curas, curat, dan curanmor) sehingga hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kasat.
Selain itu Kasat Samapta memerintahkan personel satuan sabhara untuk meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan.
Setelah menyusuri beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru Tim Samapta Polresta Pekanbaru bergeser ke tempat penampungan pengungsi imigran/Community House Kota Pekanbaru yang berada di Penginapan Siak Resort Jalan Meranti Ujung, Senapelan, penginapan fanel Jalan Budi Sari, Rumbai, penginapan orchid Jalan Musyawarah, Payung sekaki dan penginapan D'coop Jalan Mustafa Sari, Bukit Raya.
Tujuan kedatangan pihak kepolisian ialah untuk mencegah pelarian pengungsi dari tempat penampungan.
"Patroli ini, bentuk giat patroli dan pencegahan pelarian pengungsi imigran dari penampungan/Community house. Juga sebagai upaya kepolisian dalam mencegah gangguan gangguan Kamtibmas lainnya," papar Maryanta.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra