KRIMINALITAS

Pelaku Jambret di 12 TKP Ditembak, Ini Tampangnya

Hukum | Selasa, 15 November 2022 - 14:02 WIB

Pelaku Jambret di 12 TKP Ditembak, Ini Tampangnya
Tersangka jambret 12 TKP saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (HUMAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah seorang Tim Resmob Polresta Pekanbaru yang dipimpin Ipda Nicho Try Hardianto STrK terpaksa memuntahkan timah panas ketika JIP (26) yang telah tertangkap atas kasus jambret, tiba-tiba melawan petugas dan berusaha melarikan diri pada Kamis (10/11/2022). Sebuah tindakan tegas yang terukur tersebut membuat JIP tersungkur dan tidak berkutik lagi pada petang hari itu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr H Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan pada Selasa (15/11/2022) menjelaskan, JIK merupakam jambret berpengalaman. Berdasarkan pengakuannya saja, dia telah beraksi setidaknya di 12 TKP. Penangkapan pelaku ini seiring mulai meningkatnya kasus jambret di Kota Pekanbaru.


''Tim sedang melakukan pengembangan terhadap JIP ini karena ada banyak TKP, yang diakuinya saja sampai 12. Nah, saat pengembangan, pelaku ini melawan petugas diduga mencoba melarikan diri, hingga petugas di lapangan mengambil langkah antisipasi tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,'' jelas Kompol Andrie.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari salah satu laporan pencurian dengan kekerasan (curat) alias jambret yang terjadi pada Rabu (9/11/2022). Dilaporkan saat itu sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Rawa Mangun, dekat rumah makan barakah, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, pelaku kembali melakukan penjambretan.

Saat itu pelapor, Mutiara Sabila, sedang mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku datang dari belakang dengan mengendarai sepeda motor, langsung menarik gelang emas pelapor yang berada  di tangan sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp6,1 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Atas laporan tersebut Tim Resmob Jembalang langsung dikerahkan untuk melacak pelaku. Tidak lama, pada Kamis (10/11/2022) keberadaan pelaku terdeteksi. Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Resmob Polresta Pekanbaru yang dipimpin Ipda Nicho Try Hardianto STrK bergerak menuju keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Jalan Abadi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Benar, JIK sedang berada di lokasi dan berhasil ditangkap. Hanya saja, pada saat dilakukan pengembangan sejumlah TKP jambret yang diakuinya, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri. Sebuah timah panas berkecepatan suara menghantam kakinya hingga membuatnya tersungkur dan mengerang kesakitan hingga langsung diamankan kembali.

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 365 KUHP.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan satu Helm merk KYT warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, sehelai celana jeans warna abu-abu dan shelai baju kaos lengan pendek warna hitam putih. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk menjerat tersangka.


 

Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook