PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru melandai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat khususnya kaum muslim untuk tidak melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Takbir cukup dilakukan di dalam masjid.
Saat ini Kota Pekanbaru berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Meski termasuk longgar, masih ada kegiatan masyarakat yang dibatasi.
Salah satunya kegiatan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H yang kembali ditiadakan. Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling. Ia mengimbau masyarakat untuk menggelar takbiran di masjid saja.
"Jadi imbauan Pak Wali Kota agar masyarakat menggelar takbiran di masjid saja," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Ahad (24/4).
Dirinya menyebut bahwa Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengimbau agar tidak ada masyarakat yang menggelar takbiran di jalanan. Ia menyebut bahwa masyarakat bisa menyemarakkan malam takbiran dengan menggelar takbiran di masjid sekitarnya.
Jamil menyebut bahwa takbiran digelar di seluruh masjid paripurna. Takbiran berlangsung di masjid paripurna tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.
"Jadi semarak malam menjelang Idulfitri bisa digelar di masjid sekitar, begitu juga di masjid paripurna yang ada," terangnya.
Pemerintah kota juga bakal menggelar rapat pekan depan bersama unsur forkopimda. Mereka bakal membahas kesiapan jelang menyambut Idul Fitri 1443 H.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat diingatkan untuk tidak terlalu euphoria sehingga abai prokes.
Bagi masyarakat yang belum suntik vaksin Covid-19 agar bisa segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) yang disediakan. Apalagi vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk para pelaku perjalanan mudik Lebaran.(ali)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru