KOTA (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku cukup prihatin dengan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Yos Sudarso yang banyak tak membayar kewajiban sewa. Dia minta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru bisa mendisiplinkan.
Di Rusunawa Yos Sudarso saat ini setidaknya ada 57 kepala keluarga (KK) yang tidak membayar sewa sejak Januari 2019. Di sana, dari 90 kamar, terhuni sekitar 80 kamar. Biaya sewanya sudah ditetapkan oleh Wako Pekanbaru dengan harga yang rendah. Lantai I Rp275.000 per bulan, lantai II Rp250.000 per bulan, lantai III Rp200.000 per bulan, dan lantai IV Rp175.000 per bulan.
Wako kepada wartawan, Rabu (24/4) mengatakan, sebagai pengelola rusunawa,Dinas Perkim diminta tegas kepada para penghuni rusunawa yang tidak membayar uang sewa. Alasan kenapa penghuni tidak membayar sewa harus dipertanyakan. ‘’Sebagai warga negara yang baik, mestinya kalau sudah berkeinginan untuk tinggal sebagai penghuni di rusunawa, mestinya mereka harus patuh dengan aturan. Kalau tidak mampu, harus dengan alasan,’’ tegas Wako.
Dia melanjutkan, hal yang paling utama adalah penghuni rusunawa harus bisa taat aturan. Di tahap awal, penghuni rusunawa Yos Sudarso akan diberikan teguran dan kesempatan. ‘’Kalau nanti sudah kami berikan teguran dan kesempatan, mereka masih melanggar juga, tentu harus kami tertibkan,’’ imbuhnya.
Tak membayarnya penghuni ini membuat mereka terancam akan dikeluarkan paksa dari rusunawa Yos Sudarso. Di rusunawa itu diakui permasalahan memang kompleks. ‘’Permasalahan ini perlu kami benahi satu per satu. Permasalahan ini tidak bisa sendiri menanganinya. Harus melibatkan instansi lintas sektoral,’’ kata Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina.
Dipaparkannya, permasalahan yang terjadi adalah penghuni rusunawa di Jalan Yos Sudarso itu tidak melengkapi administrasinya. Tak hanya itu, uang sewa juga belum dibayar. ‘’Kalau tidak bisa memenuhi permintaan itu, kami akan mengeksekusi mereka secara paksa,’’ ucapnya.
Rusunawa Yos Sudarso mulai ditempati sejak 2018 lalu. Namun saat itu pungutan sewa belum dilakukan karena aset rusunawa belum dilakukan serah terima. Pungutan sewa baru dilakukan sejak Januari 2019.(yls)
(Laporan M ALI NURMAN, Kota)