PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengelola Sukaramai Trade Center (STC) diminta Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk transparan menjelaskan kebijakan yang diambil. Hal tersebut menyikapi keluhan dan aksi unjuk rasa pedagang STC akibat kenaikan biaya service charge.
Disampaikan Wako Pekanbaru, Senin (24/1), kerja sama antara pemerintah kota dan pengelola sudah ada batasnya. STC tersebut telah menjalin sistem kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kepada pengelola atau investor (STC, red) lebih transparan lagi menyampaikan kepada pedagang, kemudian pedagang juga bisa memahami. Oleh karena itu, kami meminta agar pengelola dan pedagang untuk duduk bersama dan transparan," kata Wako, Senin (24/1).
Menurutnya, pemerintah mempunyai cara dalam mengatasi krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Sesuai regulasi, secara umum pemerintah memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan.
Maka dari itu, lanjut Wako, pengelola dan pedagang perlu duduk bersama dan saling mengerti. Ia mencontohkan hubungan pemerintah dengan pengelola STC, yang nantinya pemerintah kota mendapatkan royalti.
"Jika pengelola belum mampu, kami bisa berikan keringanan. Seperti cicilan, penundaan, potongan," terangnya.
Wako pun mempertanyakan terkait kenaikan tarif service charge sudah sesuai dengan aturan atau belum.
"Apakah kenaikan service charge ini masih dalam norma atau tidak. Tentu para pedagang dan pengelola lah yang tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi telah meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini. "Kepada dinas (DPP, red) saya minta lakukanlah mediasi, sehingga semuanya untung," ujar Ayat Cahyadi.
Menurutnya, dinas harus dapat merangkul pedagang dan bisa memfasilitasi dengan pengelola untuk melakukan mediasi. Hal ini agar ada titik temu dari permasalahan kedua belah pihak. Dengan kondisi ditengah pandemi Covid-19 ini, ia menilai semua pihak harus diuntungkan. Jangan ada yang dirugikan di satu sisi.
Terpisah, Lina, General Manager PT Makmur Papan Permata sebagai pengelola STC ketika dikonfirmasi menyebut, kenaikan service charge tak bisa ditunda lagi. "Pedagang masih meminta pertemuan dengan Pak Wali Kota. Tapi kenaikan service charge tidak bisa kami tunda," jelasnya.(ali)