Diresmikan Rumah Singgah Pasien Kaum Duafa

Pekanbaru | Selasa, 24 Juli 2018 - 08:59 WIB

Diresmikan Rumah Singgah Pasien Kaum Duafa
RUMAH SINGGAH: Lembaga Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) dan IDI Riau resmikan rumah singgah pasien (RSP) di Jalan Sarwo Edi, Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail, Senin (23/7/2018). Mirshal/cr8/Riaupos

KOTA (RIAUPOS.CO) - Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau meresmikan rumah singgah pasien (RSP) di Jalan Sarwo Edi atau Suka Terus Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail, Senin (23/7).

Dikatakan Pimpinan Lazismu Pekanbaru Hari Siyanto, didirikannya rumah singgah  tersebut melihat dari banyaknya pasien yang berasal dari kabupaten kota di Provinsi Riau  mendapat rujukan ke RSUD.

Baca Juga :Kenali Gejala Stroke agar Tak Sebabkan Kematian

"Kalau biaya tentu tidak menjadi masalah karena ada BPJS Kesehatan. Tetapi, yang mendampinginya kemudian menjadi permasalahan. Untuk itu kami diskusi ke IDI. Jangan nantinya pasien sembuh, tetapi yang menunggu justru bisa sakit. Hal lainnya, untuk konsultasi lagi tentu harus pulang pergi ke daerah, tentu memakan biaya. Untuk itu, kami buat rumah singgah pasien dan Alhamdulillah responnya luar biasa," ujarnya.

Rumah singgah pasien tersebut berada di kompleks perumahan yang telah diperbaharui dengan konsep Lazismu. Rumah tersebut telah dapat difungsikan dengan syarat penerimaan pasien mendaftar ke RSP Lazismu atau Posko di rumah sakit yang telah ditunjuk Lazismu. Mengisi formulir dengan melengkapi identitas dan mematuhi peraturan yang dibuat RSP Lazismu Pekanbaru.

"Kami gratiskan semua, ditanggung makan tiga kali sehari dan harus ikuti aturan Lazismu dengan mengikuti program rohani atau program ibadah yang kami sediakan. Salat harus jamaah, tidak boleh merokok dan menjaga kebersihan. Kami kasih kebijakan hanya boleh tinggal di sini seminggu. Selanjutnya, boleh lagi menginap di sini dengan menunggu waiting list. Karena, sekarang tersedia hanya 10  tempat tidur. Selain itu kami sediakan juga ambulan," kata Hari.

Beberapa kriteria diterapkan untuk penghuni RSP, di antaranya terdaftar dalam proses berobat ke fasilitas kesehatan nasional atau fasilitas kesehatan daerah, merupakan pasien yang dirujuk kerumah sakit nasional daerah, termasuk pasien fakir atau miskin, tidak mengidap penyakit menular, pengobatan berkelanjutan, peserta BPJS kelas III dan pasien berasal dari luar Kota Pekanbaru.

Dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Riau, Zul Asdi selain RSP ini, IDI juga telah mempunyai berbagai agenda lainnya yang telah didirikan dan dijalankan IDI Riau. "Kami berharap adanya RSP ini dapat diekspos dan diketahui semua masyarakat agar tidak kosong saja. Ini sudah dapat digunakan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, peresmian RSP ditandai dengan penandatanganan MoU, pembukaan tirai plang dan gunting pita RSP bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Nuzelly Husnedi, Pimpinan wilayah Muhammadiyah Wan Abu Bakar, Ketua Lazismu pusat Hilman Latief, Pimpinan Lazismu Pekanbaru Hari Siyanto dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Riau Zul Asdi.(cr8)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook