KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru tidak mendirikan posko untuk angkutan darat saat Hari Raya Idul Fitri 2018 ini. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dishub Pekanbaru Kendi Harahap, Rabu (23/5).
Menurut Kendi, untuk angkutan darat di Kota Pekanbaru sudah menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi, seperti terminal AKAP dan beberapa ruas jalan lintas yang ada di Pekanbaru ini.
"Kami hanya membantu, jika kami diminta untuk melakukan cek keselamatan penumpang, kami akan turunkan petugas untuk itu. Karena kewenangan kita turut membantu," ungkapnya.
Hanya saja, lanjut Kendi, untuk masalah angkutan Idul Fitri dan posko pengaduan, pihaknya akan memfokuskan di mana yang menjadi kewenangan pihaknya saja.
"Seperti di Sungai Duku. Itu kan kewenangan kami. Akan dibangun posko pengaduan atau posko bersama tim terpadu, selain itu petugas kita akan di stanby di sana," jelasnya
Sedangkan untuk pengawasan, lanjut Kendi, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi dengan menambah jumlah personel yang berjaga setiap harinya di pelabuhan tersebut.
"Jumlah personel kami tentu akan lebih banyak dari hari biasanya. Karena jumlah penumpang tidak akan sama dengan hari biasanya," jelasnya.
Selain mendirikan posko pengaduan di pelabuhan Sungai Duku, pihaknya juga akan mendirikan posko pengaduan di Kantor Dinas Perhubungan.
"Bagi mereka yang tidak tahu jalan menuju pelabuhan atau yang baru di Pekanbaru bisa datang ke posko yang ada di kantor kami, atau ada pengaduan lainnya," tutupnya.(*1)