Komisi IV Janji Tindak Lanjuti Kasus Penutupan Jalan di Kedung Sari

Pekanbaru | Jumat, 24 April 2020 - 09:46 WIB

Komisi IV Janji Tindak Lanjuti Kasus Penutupan Jalan di Kedung Sari
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST (tengah) bersama anggota Komisi IV, saat kunjungan ke Jalan Lili, RT 3/RW 1, Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (16/3/2020).

KOMISI IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Jalan Lili, RT 3/RW 1, Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi, beberapa waktu lalu.

Kunlap ini dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, didampingi anggota Komisi IV lainnya. Sigit Yuwono ST mengatakan, pihaknya sengaja turun ke lapangan, melihat langsung kondisi pengaduan masyarakat yang dilaporkan.


"Ada penutupan jalan lingkungan yang membuat masyarakat sekitar resah. Ini yang kami tinjau dan segera mencari solusinya," kata Sigit, Kamis (23/4).

Sebagai tindak lanjutnya, Komisi IV sudah menggelar hearing dengan OPD terkait. Seperti halnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru, DMPTSP,  Satpol PP, Kecamatan Sukajadi dan Lurah Kedung Sari.

"Masing-masing OPD sudah kami dapatkan penjelasan, sehingga kami cari jalan keluarnya. Untuk persoalan ini, kami tekankan kepada pihak yang menutup jalan, agar memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, hasil kunlap yang dilakukan Komisi IV, akan ditindaklanjuti. "Kami juga minta kepada OPD terkait, menindak lanjuti ini sesuai aturan yang berlaku," harapnya. ***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook