NEKAT KE PEKANBARU UNTUK MENCARI ISTRI

Kantor Imigrasi Amankan Dua Pengungsi Rohingya

Pekanbaru | Sabtu, 23 April 2022 - 09:25 WIB

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -AGAKNYA sudah tidak tahan lagi berpisah lama dengan istri, dua pria pengungsi Rohingya berbuat nekad..Hanya bermodal informasi bahwa pengungsi Rohingya lainnya dari Aceh akan dipindahkan ke Pekanbaru, merekapun berangkat ke Kota Pekanbaru dari Malaysia.

Hanya saja, tampaknya informasi yang dimiliki Mhd Shobi Bin Abdul Shukur bersama rekannya Azimullah Korimullah kurang akurat. Karena nyatanya, pengungsi Rohingya dari Aceh itu belum tiba ke Pekanbaru.


Alih-alih bertemu sang istri, mereka berdua justru terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Karena keduanya merupakan orang asing, maka pihak BNN menyerahkan mereka berdua ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru.

Selanjutnya Kanim Imigrasi menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (21/4).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru. Pasalnya mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. Mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

"Mereka diamankan saat sedang berada di rumah warga di sekitar Kualu,

Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya.

Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru," jelas Jahari, Jumat (22/4).

Sebagai prosedur dari tindakan keimigrasian, keduanya pun didata. Tim dari keimigrasian melakukan cek kesehatan terhadap keduanya.

Mereka juga digeledah. Harus registrasi yaitu pengambilan data identitas, foto, sidik jari, dan pendentensian.

Kedua pria ini pada akhirnya ditempatkan di blok hunian deteni pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Kedua pengungsi Rohingya yang berasal dari Myanmar ini sendiri tercatat resmi sebagai pengungsi.

Mhd Shobi tercatat dengan nomor Identitas (ID) UNHCR pengungsi  354-13C13410. Sementara Azimullah Korimullah memiliki ID pengungsi dengan nomor 170-17C01362.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook