Zakir Ali Menjadi Ketua Umum FK3L Periode 2021-2024

Pekanbaru | Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:00 WIB

Zakir Ali Menjadi Ketua Umum FK3L Periode 2021-2024
Ketua I FK3L Periode 2017-2020 Syafrizal (kiri) salam komando dengan Ketua Umum FK3L yang baru Periode 2021-2024 Zakir Ali (kanan) usai musyawarah besar di Grand Suka Hotel, Sabtu (23/1/2021).(FK3L FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Forum Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (FK3L) menggelar Musyawarah Besar ke-2, Sabtu (23/1) di Hotel Grand Suka Pekanbaru. Musyawarah Besar ini dilakukan dalam rangka berakhirnya kepengurusan FK3L periode 2017-2020.

FK3L didirikan pada tanggal 12 Desember 2013 oleh Alm Taufiq Syawier sebagai Pendiri. Taufiq telah memimpin organisasi ini sejak berdiri hingga menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 16 September lalu.


Untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan FK3L sekaligus pembentukan kepengurusan baru periode 2021-2024 maka dilaksanakanlah Musyawarah Besar yang dilakukan secara parallel Offline dan Online Zoom. Musyawarah Besar diikuti oleh para Anggota Forum maupun simpatisan.

Dalam Musyawarah Besar ini, Syafrizal selaku Ketua I FK3L menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan selama periode kepengurusan 2017-2020 dan Laporan tersebut diterima oleh peserta Rapat.

Pimpinan Presidium dalam hal ini dipimpin oleh Musnimar memimpin pelaksanaan Pembahasan dan Pengesahan AD/ART FK3L dan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua Umum.

Para Peserta Rapat di Grand Suka Hotel maupun yang mengikuti secara Online Zoom sebagai anggota Forum mempunyai hak bicara dan hak suara .

Setelah melewati berbagai proses pembahasan, akhirnya diperoleh keputusan secara mufakat, Zakir Ali, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Forum Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Periode 2021-2024.

Zakir Ali adalah Koordinator QSHE PT Sucofindo Cabang Pekanbaru. Dimana Zakir juga aktif dalam kegiatan Bulan K3 yang dilaksanakan setiap tahun.

Laporan: Henny Elyati
Editor: Arif Oktafian/Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook