KOTA (RIAUPOS.CO) - Pedagang kaki lima (PKL) masih bebas berjualan di lokasi terlarang. Tak cukup memakai badan jalan, PKL dan pedagang toko pun memakai pedestrian dan trotoar untuk berjualan. Padahal jelas-jelas pedestrian difungsikan untuk para pejalan kaki.
”Jika kondisinya seperti ini terus, kan sangat merugikan kami para pejalan kaki. Kami mau ada solusi dari pemerintah. Mereka yang mencari rezeki tidak terganggu, namun juga tidak mengganggu kepentingan masyarakat yang lain. Kan bisa dicari lokasi khusus buat berjualan,” terang Mutia (27), warga Jalan Merak Sakti, Kecamatan Tampan, Jumat (22/1).
Sementara itu, Eko (50), warga Jalan Dharma, Kecamatan Payung Sekaki berharap Satpol PP Pekanbaru tak berhenti melakukan penertiban. Kalau perlu, ia katakan, patroli dilakukan setiap hari. ”Memang sudah tugas Satpol PP melakukan penertiban dan menegakkan peraturan daerah (perda).
Harus patroli setiap hari sehingga PKL tidak makin marak yang ujungnya malah makin sulit ditertibkan,” ujarnya.