PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau menggelar media gathering di Hotel Pangeran, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (20/11).
Menurut Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Riau Halim Hasibuan, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan serta sinergi kuat antara DJP dan media-media di Pekanbaru.
"Dengan adanya gathering ini semoga ada hubungan erat dan sinergi kuat antara DJP dan media sehingga tercipta publikasi kuat dan Indonesia maju," kata Halim.
Sementara itu, Kasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Agus Suyanto mengucapkan, terima kasih kepada para wartawan yang telah hadir gathering yang bertema Publikasi Akurat Menuju Pajak Kuat Indonesia Maju ini.
Agus menjelaskan, pajak yang dipugut oleh negara masuk ke dalam kas negara, kemudian menjadi APBD yang digunakan untuk penyediaan fasilitas dan layanan publik. Pada 2019 misalnya, APBN sebanyak Rp2.165 triliun, dan pajak menyumbang hingga Rp1.786,4 triliun secara nasional. "Pajak ini ke mana, larinya juga ke daerah. Baik ke kementerian, lembaga dan untuk fasilitas pelayanan publik," kata Agus.
Dalam gathering ini, Agus mengungkapkan pajak dan jurnalis saling memilki keterkaitan. Menurutnya pajak ada untuk masyarakat pun jurnalis juga ada untuk masyarakat. Melalui jurnalis, masyarakat akan mengetahui berbagai infomasi-informasi apapun termasuk pajak.
"Ranah jurnalisme pajak itu menyampaikan informasi, edukasi, mengontrol kebijakan, dan investigasi. Apakah kebijakan kita meringankan rakyat atau bahkan sebaliknya," tegas Agus.(*2)