2021 Pemko Janjikan Kenaikan, Insentif RT Rp750 Ribu, RW Jadi Rp1 Juta

Pekanbaru | Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:35 WIB

2021 Pemko Janjikan Kenaikan, Insentif RT Rp750 Ribu, RW Jadi Rp1 Juta
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST bersama Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menghadiri pengukuhan Forum RT dan RW Kota Pekanbaru di Perkantoran Tenayan Raya.(AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascapengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru di bawah komando Prof Ismardi Ilyas oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Rabu (22/10/2020) di Perkantoran Tenayan Raya, mengemuka janji wako untuk menaikkan insentif RT dan RW. Janji ini akan dimulai rencananya 2021 mendatang.

Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi perangkat RT dan RW karena akan adanya penambahan insentif. Kenaikan ini menurut Wako Pekanbaru Firdaus, akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.


Ini dilakukan Pemko Pekanbaru dalam upaya memberikan apresiasi atas kinerja seluruh RT dan RW dalam membantu program pemerintah kepada masyarakat. 

“Sebab, tanpa campur tangan RT dan RW, mustahil pemerintah bisa berjalan sendiri sesuai dengan yang diharapkan,” kata Firdaus.

Dijelaskannya, rencananya kenaikan insentif akan mulai dinaikkan pada 2021. “RW dari Rp650 ribu naik jadi Rp1 juta, RT dari Rp475 ribu menjad Rp750 ribu. Ini dapat dipastikan jika keuangan daerah membaik," tegas Wali Kota Pekanbaru usai acara. 

Jumlah RT dan RW se-Kota Pekanbaru sampai saat ini sebanyak 3.844. Karenanya, Wali Kota meminta kepada RT dan RW,  untuk bekerja ekstra lagi. Terutama membantu pemerintah,  dalam segala hal yang berhubungan dengan masyarakat luas.

Selengkapnya baca koran Riau Pos terbitan Jumat (23/10/2020).

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook