PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH meminta, agar persoalan hutang tunda bayar yang masih menjadi utang Pemko, harus selesai jelang masa periodesasi Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, habis pada Mei 2022 nanti.
"Ini masalah krusial. Apapun ceritanya harus selesai sebelum Pak Wali Kota dan Pak Wawako purna tugas. Kasihan pengusaha yang sudah menunggu sekian lama. Malu kita," tegas Ruslan.
Dikatakannya, ada kontraktor yang datang kepadanya, dan mengeluhkan soal utang TB Pemko ini. Harusnya, hutang tunda bayar sudah selesai.
Ruslan mengaku kaget, ketika masih ada keluhan soal TB belum selesai. Dia juga tidak mengetahui pasti berapa total hutang tunda bayar yang belum selesai.
"Masa transisi kepemimpinan nanti, tidak ada lagi persoalan hutang tunda bayar. Harus selesai semua, " harapnya.
Untuk itu, siapapun OPD yang masih tercatat memiliki utang TB dimintanya dapat membantu wali kota untuk menyelesaikannya.
"Semua OPD terkait, harus bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan hutang tunda bayar ini. Jangan lari dari tanggung jawab," paparnya.
Dijelaskannya, masa bhakti Wako dan Wawako diketahui sampai pertengahan Mei 2022 ini. Artinya, masih ada dua bulan lagi untuk menyelesaikannya.
"Katanya juga ada pergeseran anggaran. Ini lah yang harus dimaksimalkan. Kita tak ingin di akhir periode Pak Wali Kota Firdaus meninggalkan beban hutang," tegasnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota