105 Personel Brimobda Dikirim ke Jakarta

Pekanbaru | Jumat, 22 April 2022 - 10:52 WIB

105 Personel Brimobda Dikirim ke Jakarta
105 personel Satbrimobda Riau saat mengikuti apel jelang keberangkatan untuk mengikuti BKO Polda Metro Jaya, Rabu (20/4/2022) malam. (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau turur berpartisipasi dalam pengamanan rencana aksi yang digelar mahasiswa, Kamis (24/9). Partisipasi ini ditandai dengan pengiriman sebanyak 105 orang personel Satuan Brimob Polda (Satbrimobda) Riau ke Jakarta, dalam bawah kendali operasi (BKO) Polda Metro Jaya, Rabu (20/4) malam.

Apel pemberangkatan digelar di halaman Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kegiatan dipimpin Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol dengan turut dihadiri para pejabat utama dan perwira Satbrimobda Riau.


105 personel ini diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 5013 dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta.

Diungkapkan Kombes Ronny, pemberangkatan seratusan personel ini, merupakan perintah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada dirinya. Hal itu mendasari Undang-Undang Nomor 2/ 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta adanya surat telegram Kapolda Riau Nomor: STR/342/IV/PAM.3.2./2022 tanggal 20 April 2022, tentang permintaan bantuan pasukan BKO Polda Metro Jaya, dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa elemen mahasiswa dan FSP LEM.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Dansat Brimob Polda Riau Kombes Ronny berpesan kepada seluruh personel, agar dapat melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan dengan baik.

"Jaga kehormatan dan nama baik Polda Riau, jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun," ucap Kombes Ronny.

Dansat Brimob mengingatkan, agar para personel melakukan pengamanan dengan tetap mengedepankan rasa humanis.

"Jaga dan lindungi masyarakat dan negara yang kita cintai ini. Selalu patuhi perintah dan arahan pimpinan dalam bertugas," pungkasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook