Pejabat Baru Diminta Cepat Tangani Perkara 

Pekanbaru | Rabu, 22 Februari 2023 - 12:19 WIB

Pejabat Baru Diminta Cepat Tangani Perkara 
Kajati Riau Supardi melantik Asisten Intelijen Kejati Riau yang baru Marcos Marudut, Selasa (21/2/2023). (HUMAS KEJATI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah pejabat baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilantik dan menjalani serah terima jabatan (sertijab), Selasa (21/2) kemarin. Mereka diminta Kepala Kejati Riau Dr Supardi SH MH untuk bisa cepat dalam memeroses dan menangani perkara.

Pelantikan para pejabat di jajaran Kejati Riau ini dipimpin Kajati Riau Supardi di aula HM Prasetyo Kejati Riau. Pergantian para pejabat tersebut  tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Surat keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta, 25 Januari 2023 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sertijab dilakukan pada Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Musi Banyuasin. Dia menggantikan Raharjo Budi Kisnanto yang kini menjabat sebagai Inspektur Muda IV pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Aspidsus Kejati Riau kini dijabat oleh Imran Yusuf SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Badung. Imran menggantikan Tri Joko SH MH yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.Selanjutnya, Kajari Pekanbaru kini diduduki oleh Asep Sontani Sunarya SH

MH. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai  Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung RI.

Kemudian Kajari Siak kini dijabat Tri Anggoro Mukti SH MKrim, yang sebelumnya bertugas di Kejati DKI Jakarta sebagai Koordinator. Tri yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menggantikan Dharmabella Thymbasz SH MH, yang pindah tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Barat (Sulbar).

Untuk posisi Kajari Indragiri Hilir (Inhil), kini diisi oleh Nova Fuspitasari SH MH. Ia menggantikan Rini Triningsih SH MHum,  yang ditugaskan menjadi Kajari Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelumnya Nova menjabat  sebagai Koordinator di Kejati DI Yogyakarta.

Terakhir, Kajari Kepulauan Meranti kini dijabat oleh Febriyan M SH MH. Sebelumnya, ia bertugas di Kejati Bali sebagai Kabag Tata Usaha.

Kajati Riau usai melantik jajarannya ini menyampaikan harapan agar pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.''Segera menyesuaikan diri dan mendongkrak kinerja kejaksaan,'' tegas dia.

Dia melanjutkan, khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, agar  dilakukan secara cepat.''Saya pengennya penanganan perkara itu cepat. Budaya cepat. Memang cuma terbatas pada sumber daya,'' kata Supardi.

Meski begitu, Supardi menyatakan ada skala prioritas yang harus diselesaikan. Ada juga yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.''Intinya, kita tancap gas,'' tutur mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung itu.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook