PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (20/10) kemarin melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu-sabu dan ektasi. Untuk sabu-sabu jumlah yang dimusnakan sebanyak 2.924,07 gram, sedangkan untuk ekstasi sebanyak 801 butir.
Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 11.25 WIB, diawali dengan pengecekan barang bukti yang dilakukan tim Labfor dari Polda Riau, dengan mencampurkan beberapa tetesan bahan kimia dengan sampel narkoba tersebut. Hasilnya, benar barang bukti yang dipamerkan itu sabu sabu dan ekstasi.
Pelaksanaan pemusnahan narkotika dilakukan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Riau, Kombes Pol Berliando SIK, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan beberapa tamu undangan.
Satu ember yang cukup besar berisi air telah disiapkan. Barang bukti sabu di kupas dari bungkus kemasannya kemudian dimasukan ke dalam ember yang telah berisi air, kemudian barang bukti ekstasi dihancurkan dengan dibelender terlebih dulu.
Setelah dibelender dan menjadi halus seperti tepung, kemudian barang haram itu dimasukan di ember berisi air sama seperti barang bukti sabu.
Juga turut dicampurkan cairan racun nyamuk dalam ember yang berisi air dan barang bukti sabu dan ekstasi yang sudah dihancurkan tadi.
Usai pemusnahan dilakkan penandatanganan berita acara permusnahan barang bukti oleh Kepala BNN Riau, Kabid Pemberantasan dan intelijen BNN Riau, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Riau, perwakilan Labfor Polda Riau, dari BNN Pekanbaru serta penasehat hukum tersangka.
"Bersama-sama kita menjadikan Riau ini bersih dari narkoba. Kami tetap meminta masyarakat untuk memberikan informasi berkaitan dengan jaringan narkotika yang sampai di Riau. Supaya kita bisa memberantas jaringan-jaringan narkotika di daerah ini," ujar Robinson.(ilo)