BNNP Riau Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi

Pekanbaru | Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:04 WIB

BNNP Riau Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson D P Siregar (dua kiri) didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Pol Berliando SIK (dua kanan) bersama sejumlah pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis (20/10/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (20/10) kemarin melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu-sabu dan ektasi. Untuk sabu-sabu jumlah yang dimusnakan sebanyak 2.924,07 gram, sedangkan untuk ekstasi sebanyak 801 butir.

Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 11.25 WIB, diawali dengan  pengecekan barang bukti  yang dilakukan  tim Labfor dari Polda Riau, dengan mencampurkan beberapa tetesan bahan kimia dengan sampel narkoba tersebut. Hasilnya,  benar barang bukti yang dipamerkan  itu sabu sabu dan ekstasi.


Pelaksanaan pemusnahan  narkotika dilakukan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Riau, Kombes Pol Berliando SIK, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan beberapa tamu undangan.

Satu ember yang cukup besar berisi air telah disiapkan. Barang bukti sabu di kupas dari bungkus kemasannya kemudian dimasukan ke dalam ember yang telah berisi air, kemudian barang bukti  ekstasi dihancurkan dengan dibelender terlebih dulu.

Setelah dibelender dan menjadi halus seperti tepung, kemudian barang haram itu dimasukan di ember berisi air sama seperti barang bukti sabu.

Juga turut dicampurkan cairan racun nyamuk  dalam ember yang berisi air dan barang bukti sabu dan  ekstasi yang sudah dihancurkan tadi.  

Usai pemusnahan dilakkan penandatanganan berita acara permusnahan barang bukti oleh Kepala BNN Riau, Kabid Pemberantasan dan intelijen BNN Riau, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Riau, perwakilan Labfor Polda Riau, dari BNN Pekanbaru serta penasehat hukum tersangka.

"Bersama-sama kita menjadikan Riau ini bersih dari narkoba. Kami tetap meminta  masyarakat untuk  memberikan informasi berkaitan dengan jaringan narkotika yang sampai di  Riau. Supaya kita bisa memberantas jaringan-jaringan narkotika di  daerah ini," ujar Robinson.(ilo)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook