Pengelola Prime Park Hotel Laporkan Aksi Premanisme ke Polda Riau

Pekanbaru | Kamis, 21 September 2023 - 18:17 WIB

Pengelola Prime Park Hotel Laporkan Aksi Premanisme ke Polda Riau
Kombes Pol Hery Murwono. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dugaan aksi premanisme diadukan ke Polda Riau oleh Pengelola Prime Park Hotel Pekanbaru. Aksi yang dimaksud terkait penggembokan sepihak hotel tersebut, Senin (18/9/2023) lalu.

Kuasa Hukum Prime Park Hotel Pekanbaru Parlin Hasibuan, didampingi rekannya Andreas Nainggolan memaparkan hal ini Kamis (21/9/2023) siang tadi.  


Laporan tercatat di Polda Riau dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/B/375/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU.

"Kami melaporkan JZ atas peristiwa yang terjadi Senin (18/9/2023). Terlapor secara sepihak memasuki areal hotel, memasang spanduk dan menggembok areal lobby hotel. Mereka menuntut pihak hotel mempertemukan dengan beberapa orang," kata dia.

Atas dugaan aksi premanisme itu, tamu yang ada di Prime Park Hotel Pekanbaru kata Parlin, merasa tidak nyaman dan terganggu.

"Karena itu kita menempuh jalur hukum. Klien kami sudah melaporkan ke Polda Riau," imbuhnya.

Pihaknya kata Parlin, juga menyampaikan terimakasih ke pihak Polda Riau, khususnya subdit Jatanras yang juga membantu pengamanan hotel saat ini.

"Kami memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Riau, agar tindakan premanisme dan laporan polisi dapat ditindaklanjuti. Klien kami berharap pihak Polda menuntaskan hal ini," urai Parlin.

Parlin mengungkapkan, akibat tindakan premanisme tersebut, Tamu hotel merasa khawatir dan sempat mempertanyakan apa yang terjadi saat itu.

"Berdampak kepada klien kami dan keresahan dari tamu hotel," tambah Parlin.

Parlin menceritakan, pasca-pihaknya melepas gembok yang dipasang sekelompok orang tersebut, beberapa orang juga memasang spanduk yang dipampang dibelakang hotel.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, JZ menuntut pihak Pengelola Prime Park Hotel untuk mempertemukan dirinya dengan OH dan TK. Permintaan ini atas adanya masalah dalam kerja sama usaha antara ketiganya.

Parlin menyebutkan, Prime Park Hotel Pekanbaru tidak memiliki hubungan yang bersifat perikatan hukum dengan OH dan TK, dua pihak yang diminta JZ untuk ditemui.

"Kita tidak ada hubungan hukum, baik dengan yang disebutkan yang bersangkutan, maupun yang bersangkutan. Kita kalau disuruh menghadirkan tidak tahu. Karena kita tidak punya hubungan hukum. Karena itu, perbuatan mereka itu salah alamat. Karena kita tidak pernah ada sengketa terhadap yang kami kelola. Tidak ada gugatan, tidak ada apapun," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan, nanti akan mempertanyakan perkembangan laporan pihak Hotel Prime Park.

"Yang pasti laporan akan diproses, saya akan tanyakan perkembangannya ke penyidik," singkat Kabid Humas.

JZ dikonfirmasi terpisah tak mempermasalahkan pelaporan ke Polda Riau terhadap dirinya.

"Silahkan melaporkan, kita akan melakukan tindakan kedua. Ini kan semua berawal dari persekongkolan mereka dengan OH. Mereka mengaburkan persoalan hukum," singkatnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook