PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berusaha mengawal agar pada triwulan IV tahun ini tidak terjadi tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya, sudah beredar informasi bahwa pada triwulan IV ini akan terjadi tunda salur berdasarkan perhitungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, beberapa upaya antisipasi telah dilakukan pihaknya agar tunda salur DBH tersebut tidak terjadi. Pasalnya, jika terjadi akan berdampak pada perencanaan penganggaran dari sisi penerimaan pendapatan.
“Kami juga sudah kerap bertemu dengan perwakilan pemerintah pusat yakni dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Intinya meminta pemerintah pusat agar bisa memprioritaskan penyaluran DBH agar tidak terjadi tunda salur,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan sekda, jika nantinya tetap terjadi tunda salur, maka sistem penganggaran akan berubah. Hal seperti ini menurutnya juga hampir terjadi pada triwulan IV tahun lalu, dimana saat itu Pemprov Riau diperkirakan akan terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun akibat DBH triwulan IV berkemungkinan tidak disalurkan pusat.
‘’Tapi Alhamdulillah tahun lalu DBH Riau triwulan IV disalurkan pemerintah pusat setelah kita perjuangkan. Tahun ini mudah-mudahan juga tidak terjadi tunda salur, tapi memang semua tergantung pada kondisi keuangan negara jelang akhir tahun,” ujarnya.
Untuk itu, upaya antisipasi yang akan dilakukan pihaknya yakni melakukan rasionalisasi anggaran. Langkah ini menurut sekda dinilai sebagai solusi tepat untuk mengantisipasi terjadinya tunda salur pada akhir tahun karena defisit anggaran.
‘’Rasionalisasi memang menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan. Meskipun demikian, kita harus optimis dulu bahwa kemampuan bayar kita tetap ada jika terjadi tunda salur DBH. Supaya tetap ada keyakinan dalam melaksanakan program-program kerja yang prioritas,” sebutnya.
Cara lainnya, menurut sekda juga bisa dilakukan dengan melakukan perhitungan penerimaan triwulan IV hanya 85 persen saja. Hal tersebut menurutnya juga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD Riau selaku mitra kerja Pemprov Riau.
‘’Artinya kalaupun terjadi tunda salur, kita sedikit bisa menyesuaikan. Misalnya DBH triwulan IV itu 30 persen dari total penerimaan DBH 2019. Kalau dari 30 persen itu hanya kita gunakan 85 persennya, tentu masih ada celah antisipasi sekitar 15 persen yang bisa digunakan,” jelasnya.(sol)