PEMKO PEKANBARU

Tambah Libur, ASN Disanksi

Pekanbaru | Kamis, 21 Juni 2018 - 16:42 WIB

Tambah Libur, ASN Disanksi
Ayat Cahyadi

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hari ini, Kamis (21/6), seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai masuk kerja. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah waktu libur. Yang absen, akan dikenakan sanksi.

Ayat menjelaskan, libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H tergolong panjang. Dimulai Senin (11/6) lalu sampai Rabu (20/6). ASN baru masuk kerja kembali pada 21 Juni.

Baca Juga :Guru Madrasah di Pekanbaru Tidak Boleh Tambah Libur

"PNS tidak dibolehkan mengambil cuti setelah libur nanti. Jika melanggar, sudah pasti dikenakan sanksi," jelas Ayat, kemarin.

Ia menambahkan, pemberian sanksi sudah diatur dalam PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. ‘’Setelah hari raya, jangan malah membuat ASN dan honorer kehilangan semangat bekerja. Tetap semangat dan jangan nambah libur,” ungkapnya.

Di hari pertama masuk kerja, Ayat katakan akan ada inspeksi mendadak

(sidak) ke semua organisasi perangkat daerah (OPD). "Nanti bakal ada sidak untuk memastikan kedisiplinan para pegawai. Saya imbau seluruh pegawai mematuhi aturan yang ada," tegas Ayat.

Sebelumnya, Sekko Pekanbaru M Noer juga mengingatkan ASN dilarang tambah cuti pasca-libur Idulfitri 1439 Hijriah.

"Kami melarang ASN menambah cuti usai libur hari raya. Mengingat libur hari raya cukup panjang. Cuti memang hak ASN, namun kami akan geser hingga akhir tahun," tegas Sekko.

Ia juga ingatkan semua ASN masuk kerja pada hari pertama 21 Juni 2018. ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu. "Hari pertama nanti kami akan melakukan monitoring," ungkapnya.

Ditegaskan M Noer, ASN yang mengambil cuti pasca-hari raya akan dikenakan sanksi. Ia juga meminta kepada pejabat OPD agar meneruskan imbauan tidak menambah cuti. “Kami juga minta kepala OPD untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan imbauan ini untuk menjaga kedisiplinan ASN,” katanya.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook