KOTA (RIAUPOS.CO) - Hingga puasa keempat di bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru belum mendapatkan secara resmi jumlah Pasar Ramadan di setiap kecamatan. Namun, berdasarkan survei DPP di lapangan, ada 70-an Pasar Ramadan resmi di Pekanbaru.
“Tidak semua camat yang melaporkan ke kami perihal pasar Ramadan. Namun ada 70-an pasar resmi, tetapi ada juga pasar yang spontan buka,” kata Kepala DPP Pekanbaru Ingot Hutasuhut kepada Riau Pos.
Ia menjelaskan, ada beberapa kecamatan di mana Pasar Ramadannya cukup rawan dengan zat makan berbahaya. Sehingga DPP perlu memetakannya untuk dilakukannya pengawasan sehingga masyarakat sangat terbantu sebagai konsumen.
“Kami juga perlu rekam jejak untuk melakukan pengawasan terhadap pasar Ramadan yang ada di Pekanbaru,’’ ujarnya.
Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, daerah paling rawan dengan zat makanan berbahaya adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Jalan WR Supratman. ‘’Namun Alhamdulilah berdasarkan sampel makanan yang kita lakukan sidak kemarin negatif,” ujarnya.
Tingkat kerawanan terhadap zat makanan, kata Ingot, artinya tidak merata dengan ada uji sampel ini. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan di pasar Ramadan. Terutama makanan yang warnanya mencolok, apalagi bau yang mencolok,”sebutnya.
Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap Pasar Ramadan sebagai bentuk perlindungan konsumen kepada masyarakat. “Kami bukan mencurigai pedagang dalam berjualan tetapi sebagai bentuk kewaspadaan perlindungan konsumen,”ujarnya.(tya)