KOTA (RIAUPOS.CO) - Proses pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah selesai dilaksanakan pada Sabtu (19/1). Dari 302 pelamar yang dinyatakan lulus, semuanya melakukan pemberkasan. Namun, dari 302 peserta tersebut, ada satu peserta yang akan mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, satu orang yang akan mengundurkan diri tersebut dikarenakan ia diterima di salah satu perusahaan di Jakarta. Atas niatnya tersebut, yang bersangkutan juga sudah berkonsultasi dengan pihak BKPSDM Pekanbaru.
“Kemungkinan satu orang yang lulus CPNS akan mengundurkan diri, sebab memilih bekerja di salah satu perusahaan yang berada di Jakarta. Niatnya tersebut juga sudah disampaikan kepada kami,” katanya, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya CPNS yang mengundurkan diri tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Apakah bisa dilakukan penggantian atau tidak.
“Kami akan koordinasikan dulu dengan Kemenpan RB dan BKN, apakah bisa diganti dengan peserta yang nilainya berada di bawah yang dinyatakan lulus,” ujarnya.
Sementara itu, setelah proses pemberkasan selesai, selanjutnya pihaknya akan mengajukan nomor induk pegawai (NIP) para CPNS tersebut ke BKN. Setelah itu, baru nanti akan dilakukan masa orientasi dan kemudian bisa bekerja bersama PNS lainnya sesuai formasi masing-masing yang dilamar
“Kami akan ajukan NIP ke BKN, baru kemudian masa orientasi. Untuk kapan para CPNS tersebut sudah mulai bisa bekerja, tergantung proses pemberian NIP dan orientasi nantinya,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejak kegiatan pemberkasan CPNS Pemko Pekanbaru sudah dimulai sejak Rabu (16/1). Dari 302 pelamar, proses pemberkasan dibagi menjadi empat hari yakni dua hari untuk tenaga kesehatan, satu hari untuk tenaga teknis dan satu hari untuk tenaga pengajar atau guru.(sol)