PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SEBANYAK 90 orang penyandang disabilitas (PD) mendapatkan bantuan alat bantu dengar, yang diberikan oleh Dinas Sosial (Dissos) Pekanbaru, Selasa (19/11).
Menurut Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dissos Kota Pekanbaru, Wira Sriyanti saat dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya telah melakukan penyaluran alat bantu kepada 90 orang masyarakat penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru.
Apalagi sepanjang 2019 ini, pihaknya menargetkan sebanyak 120 orang PD yang nantinya akan mendapatkan alat bantu dengan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PD dalam pemenuhan hak dasar, dan memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi PD yang membutuhkan alat bantu yang berguna dalam membantu mobilitasnya.
Lanjut Wira, untuk mendapatkan alat bantu dengar tersebut terdapat beragam syarat. Di antaranya, penerima merupakan penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu dan tidak mampu alias miskin yang berdomisili di Kota Pekanbaru yang teregister atau memiliki kartu keluarga (KK) Kota Pekanbaru, atau melampirkn surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, dan terdaftar dalam aplikasi sistim Informasi Penyandang Disabilitas Kemensos RI.
"Kalau untuk waktu penerimaan alat bantu ini tentatif, tergantung permohonan PD yang masuk ke Dinsos dan dari realisasi anggaran tahun berjalan baik dari kota, provinsi maupun Kemensos," terangnya.
Selain itu ke depan lanjut Wira, setiap kegiatan pemberian bantuan bagi penyandang disabilitas (PD) harus terinput datanya dalam sistim informasi peyandang disabilitas (SIMPD), untuk itu bagi yang memiliki keluarga, sanak, tetangga diimbau untuk memasukkan data PD melalui RT, RW, lurah atau bisa langsung datang ke Dissos Kota Pekanbaru.
"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, bagi PD yang tidak mampu terpenuhi hak dasar bagi mereka, dan alat bantu yang didapat juga dapat meningkatkan kualitas aksesibilitas mereka sehingga bisa membantu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya," tegasnya.(ksm)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota