PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Soal dinamika politik terjadi di internal DPRD Pekanbaru, wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, mengatakan semua ada aturan mainnya.
Seperti yang tertuang dalam UU MD3 yang turunannya sampai kepada tatib di DPRD ini menjadi pedoman.
"Sepanjang dalam koridor itu. Ndak ada masalah," kata Nofrizal.
Ke depan, dikatakannya, yang perlu ditingkatkan itu adalah komunikasi. Dan memang komunikasi dengan fungsi kontrol itu harus dipisahkan.
Dijelaskannya, kadang-kadang fungsi kontrol berjalan dianggap tidak ada komunikasi.
"Ini harus dipisahkan," ujarnya.
Karena katanya lagi, ketika menjalankan fungsi kontrol maka itu bagian tupoksi dewan, dan ketika bicara komunikasi ini bagian dari hubungan harmonisasi antar lembaga dan komponen-komponen yang ada. Mulai unsur pimpinan ketua dan para wakil, sampai ke Fraksi.
"Komunikasi itu harus intens, untuk harmonisasi dan dalam menjalankan tugas sebagai abdi rakyat," sebut politisi PAN ini.
Makanya, dalam setiap masalah itu , tentu diharapkan harus ada pendewasaan.
"Dan selaku ketua partai dengan kondisi yang terjadi perlu ada pembicaraan tingkat partai , karena kalau sudah menyangkut gabungan beberapa fraksi kan membawa nama partai, jadi harus segera diselesaikan," pintanya.
Karena dampaknya, jika ini dibiarkan terus terjadi maka masyarakat yang jadi korban, dan masyarakat menilai fungsi dewan tidak berjalan maksimal.
"Dinamika itu biasa, perbedaan pendapat itu hal yang wajar. Tapi kalau itu di luar koridor tentu masyarakat tidak mau, contoh pekerjaan yang sia-sia. tapi kalau dalam bingkai demokrasi itu tidak ada yang dirugikan. Ini namanya demokrasi. Dan pasti ada hasilnya untuk masyarakat banyak," tuturnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin