PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru akan menganggarkan infrastruktur pendukung Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (SAJS), pada APBD 2020. Infrastruktur pendukung tersebut seperti lampu jalan dan anggaran peningkatan kualitas aspal.
Kepala dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, jalan menuju Jembatan Siak IV dari arah Kecamatan Rumbai Pesisir memang saat ini belum dilengkapi lampu jalan. Karena pada tahun 2018 lalu, pihaknya fokus pada penganggaran fisik bangunan jembatan.
‘’Dana untuk pemasangan lampu jalan tahun ini belum ada. Kemungkinan baru akan kami usulkan pada APBD 2020 mendatang, karena saat ini kami fokus penyelesaian fisik jembatan,” katanya.
Selain lampu jalan, lanjut Dadang, pada APBD tahun 2020 pihaknya juga menganggarkan dana untuk pemeliharaan jalan di sisi Kecamatan Rumbai Pesisir. Pasalnya, karena kondisi lahan diatas jalan tersebut adalah lahan gambut sehingga jalan diatasnya akan berpotensi mengalami deformasi atau perubahan permukaan muka jalan dari profil aslinya.
‘’Saya katakan bisa terjadi deformasi karena contohnya di Jalan Yos Sudarso juga sudah beberapa kali dilapis jadi bergelombang juga. Untuk itu, akan dianggarkan juga untuk pemeliharaan jalan di sisi jembatan tersebut,” ujarnya.
Selain deformasi, berdasarkan laporan dari masyarakat, jalan tersebut jika hujan juga terjadi banjir di beberapa titik. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan penurunan muka air tanah dengan membuat galian parit di sekitar titik yang rawan banjir.
‘’Kalau terkait banjir itu, nanti ketika terjadi hujan lebat, akan saya tugaskan anggota untuk mengecek dimana yang terjadi banjir. Setelah itu, di sekitarnya baru akan dibuat parit,” sebutnya.
Pembangunan water front city di kawasan Sungai Siak tepatnya di antara Jembatan Alamuddin Syah dan Jembatan Muazzam Syah (Siak III), akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau hingga Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, untuk pembangunan water front city tersebut, konsepnya sudah disusun sejak lama. Bahkan detail engineering design (DED) juga sudah dibuat oleh pihak BWSS.
‘’Untuk pembangunan water front city tersebut sudah ada konsepnya. Pembagian tugas juga sudah dilakukan, mana yang kewenangan pemerintah kota Pekanbaru, pemerintah provinsi Riau dan BWSS III,” katanya.
Untuk kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Dadang, ada pada pembebasan lahan yang akan dibangun. Kemudian kewenangan Pemerintah Provinsi Riau yakni ada pada pembangunan fisik seperti taman serta sarana pendukung lainnya. Sedangkan kewenangan BWSS III yakni ada pada pembuatan turap di sisi Sungai Siak.
Sementara itu, dari pantauan Riau Pos, pada malam hari, jembatan ini masih tampak gelap karena tidak ada lampu yang menyala.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Riau, Yunnan Haris mengatakan, gelapnya Jembatan Alamuddin Syah tersebut karena lampu yang ada di jembatan tersebut mengalami korsleting.(sol)