PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah sukses menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Kota Bertuah, kali ini Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (18/11).
Dalam kerja sama ini IKPI dan UIR memperkuatnya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan MoA antara Tax Center UIR dengan IKPI tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut IKPI dan UIR juga mengadakan webinar bertema Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bertempat di Rektorat Universitas Islam Riau Jalan Kamaruddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disaksikan secara virtual oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir dan ditandatangani oleh Rektor UIR Syafrinaldi SH, MCL Saksi dari UIR, Dr Rendi Prayuda SIP MSi (Ketua Kantor Urusan Internasional & Kerjasama Saksi dari IKPI yaitu Ketua IKPI Cabang Pekanbaru) Lilisen SE MAk
Penandatanganan MoA antara Tax Center UIR dengan IKPI yang dilakukan Dr Azwirman SE M Acc CPA (Ketua Tax Center UIR) dan Drs Mochamad Soebakir (Ketum IKPI), saksi dari Tax Center UIR Dr Rendi Prayuda SIP MSi dan aksi dari IKPI Lilisen SE MAk
Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan di Indonesia. Diharapkan dari MoU dan MoA segera dilaksanakan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) yang berguna bagi mahasiswa untuk menambah portofolio saat melamar pekerjaan.
“Dengan kerja sama ini mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang perpajakan dan akan mendapatkan sertifikat yang nantinya bermanfaat dalam mencari pekerjaan khususnya di dunia perpajakan,” ucapnya.
Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan UIR yang sangat memiliki kompetensi dalam hal perpajakan di Indonesia. Apalagi, saat ini telah ada peraturan baru berupa UU HPP berkepentingan dengan urusan pajak. Inilah benang merah dari kerja sama yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi terhadap dunia perpajakan.
‘’Kami berharap dengan kerja sama ini, kita bisa saling berbagi ilmu dan dapat memberikan pemahaman terhadap perpajakan kepada mahasiswa khususnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),’’ ujarnya.(ayi/c)