PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peristiwa kebakaran yang akhir-akhir ini kerap menimpa bangunan pemerintah harus menjadi perhatian khusus. Terbaru, SDN 083 yang terbakar hebat pada Selasa (17/10) malam. Maka sistem proteksi atau pelindung kebakaran harus dievaluasi.
Hal ini disampaikan pengamat tata kota Dr Muhammad Ikhsan, Rabu (18/10). Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran yang ada di bangunan milik pemerintah.
”Apalagi bangunan pemerintah ini kan melayani kepentingan publik dan dibangun dengan biaya besar. Karena itu sistem proteksi dan pengendalian kebakarannya juga mesti diperhatikan dengan baik. Sekali kebakaran terjadi, maka aset miliaran langsung lenyap,” kata pria yang berprofesi sebagai Dosen Pasca Sarjana Teknik Sipil Unri ini, Rabu (18/10).
Kerugian kebakaran yang terjadi menurut Dr Ikhsan sangat tidak sebanding dengan biaya pencegahannya. Karena biaya untuk membuat sistem proteksi dan pengendalian kebakarannya jauh lebih kecil dari pada kerugian total akibat kebakaran itu sendiri.
Ikhsan berharap pemko mulai memikirkan strategi melindungi setiap aset yang dimiliki saat ini. Bangunan-bangunan publik seperti kantor, sekolah, rumah sakit, dan pasar harus dilengkapi dengan tabung alat pemadam api ringan. Hal itu juga harus diawasi secara berkala dengan ketat.
Penting juga, kata dia, Pemko melakukan sosialisasi pengetahuan untuk tindakan ketika kebakaran terjadi. Termasuk pengawasan desain bangunan supaya tidak rentan kebakaran, serta pengelolaan bangunan secara terus menerus untuk mengantisipasi bahaya kebakaran.
”Jangan sampai anggaran kita habis oleh kasus-kasus kebakaran ini. Bangun, terbakar, bangun lagi, terbakar lagi,” tegasnya.
Ikhsan mencatat, ada lumayan banyak gedung pemerintah terbakar. Selain SDN 083, sebelumnya juga terbakar Mal Pelayanan Publik, Kantor BPKAD, Pasar Cik Puan dan Pasar Sukaramai. Untuk sekolah, ada SMPN 4, SMPN 7 dan SDN 118. Maka dirinya meminta hal ini menjadi perhatian serius pemerintah.(end)