(RIAUPOS.CO) - Dampak rasionalisasi anggaran, Pemko Pekanbaru berencana melakukan pengurangan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hal itu dianggap bukan solusi.
Komisi III lebih menyarankan supaya wali kota melakukan pengurangan gaji saja, karena hal ini dianggap jauh lebih baik. Meski jalan ini juga nanti tidak mampu membantu anggaran, namun paling tidak harus ada upaya yang solutif.
“Memang melihat kondisi keuangan kita sekarang mengalami persoalan, solusi pengurangan THL satu alternatif yang harus dilakukan pemko. Namun kita harapkan, solusi tersebut tidak melukai para THL, kami lebih menyarankan supaya kurangi saja gajinya,” saran Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Marlis Kasim saat ditemui, Selasa (18/9).
Maka dari itu, pemko diminta harus mendata ulang semua tenaga THL itu dengan jelas, karena memang banyak indikasi miring soal data jumlah THL yang ada. jadi ini diminta harus kongkret.
“Kan tinggal di data jumlahnya. Setelah itu sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Itu saya rasa lebih bijak dari pada merumahkan mereka. Apalagi dengan kondisi ekonomi sulit sekarang,” tegasnya.
Dengan kondisi seperti ini, Marlis Kasim juga menyarankan kepada wali kota, supaya memerintahkan semua OPD melakukan evaluasi terhadap THL yang benar-benar membantu, dengan THL yang tidak. Karena, disampaikan Marlis, jumlah THL Pemko sekarang lebih kurang 5.847 orang hampir sama dengan jumlah ASN, sekitar 6.000-an orang.
“Evaluasi ini harus jujur dilakukan. Jangan ada lagi THL yang siluman. Namanya ada, orangnya tak pernah kelihatan. Yang harus dicoret itu. Saya rasa pimpinan OPD lebih tahu tentang THL gaib ini,” tegas politisi PKB ini.
Setiap tahunnya pemko mengelontorkan dana sekitar Rp 150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. Jadi dengan pendataan ini, supaya pegawai yang PNS bisa lebih dimaksimalkan.
Untuk gaji THL, setiap bulannya mendapatkan rata-rata bayaran lebih kurang Rp2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu. “Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di APBD lebih kurang Rp 25.650.000 untuk satu orang THL,” jelasnya. Maka ditegaskan Marlis, daripada merumahkan tentu lebih baik pengurangan gaji saja.(ade)