Masa Transisi, Pedagang Pasar Bawah Tak Dipungut Sewa

Pekanbaru | Kamis, 19 Mei 2022 - 11:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasar Wisata atau Pasar Bawah untuk sementara dikelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di masa transisi hingga ada pengelola baru, sewa kios pedagang tak akan dipungut.

Pengelolaan Pasar Bawah oleh Pemko Pekanbaru ini dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru tak memungut sewa di masa transisi melainkan hanya biaya service charge.


Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/5). "Sekarang yang kita pungut itu hanya service charge-nya saja. Selama ini kan mereka ada service charge dan juga ada sewa," kata dia.

Menurutnya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola Pasar Bawah ke depannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.

Selama masa transisi ini, pedagang hanya membayarkan service charge untuk operasional. Service charge ini meliputi untuk biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang yang tersedia di sana.

"Tapi yang terpakai sekarang tidak sampai separuh. Karena dua lantai itu otomatis dia kosong. Tentu harus di re-design semacam dibuat kegiatan baru, agar semua lantai akhirnya terpakai dan ada juga bisnisnya," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada tiga badan usaha yang mendaftarkan diri dalam lelang pengelolaan Pasar Bawah. Pihaknya melakukan verifikasi kepada peserta lelang. Proses lelang ditargetkan rampung pada awal Juni mendatang.

Pada mitra baru, ia berharap ada design baru sehingga ada peningkatan dan performa dari Pasar Bawah itu. Terutama untuk lantai 3 yang selama ini masih kosong agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

"Harus bermanfaat lah harus memberikan kontribusi, tentu ini bagaimana nanti investor pengembangnya mendesign, sehingga setiap jengkal pasar bawah itu memang ada kemanfaatan. Bisa berkontribusi untuk daerah," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan Pasar Bawah oleh pihak swasta, PT Dalena Pratama Indah (DPI) berakhir pertengahan Mei 2022 ini. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pun mengambil alih pengelolaan Pasar Bawah mulai, Selasa (17/5).

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru tengah melakukan tender dalam pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah. Tiga perusahaan telah mengambil berkas tender. Di antaranya PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook