Jembatan Alamuddin Syah Difungsikan

Pekanbaru | Selasa, 19 Maret 2019 - 09:31 WIB

Jembatan Alamuddin Syah Difungsikan
MELINTAS: Sejumlah warga melintasi Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah di hari pertama pengoperasian jembatan itu di Kota Pekanbaru, Senin (18/3/2019). Jembatan ini memiliki panjang 800 meter dan dapat dilalui setelah 10 tahun proses pembangunannya (kiri). Gubernur Riau Syamsuar meninjau sekaligus membuka Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (kanan).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terhitung mulai Senin (18/3) siang, masyarakat sudah bisa melintasi Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit. Iring-iringan kendaraan dinas Gubernur Riau Syamuar bersama beberapa kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau lainnya, menjadi penanda jembatan yang menghubungkan pusat Kota Pekanbaru dengan Kecamatan Rumbai Pesisir ini sudah bisa dilalui.

Begitu iring-iringan kendaraan dinas melintas, puluhan kendaraan lain baik roda dua maupun roda empat dari kedua sisi langsung ikut ramai melintasi jembatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp440 miliar tersebut. Bahkan beberapa pengendara tampak ikut mengabadikan momen ketika melintasi jembatan dengan telepon genggamnya.

Baca Juga :Selesai Dibangun, SMPN 7 Siap Difungsikan

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pembukaan jembatan tersebut bisa dilakukan setelah pihaknya menerima sertifikat layak operasi dari Kementerian PUPR. Sertifikat tersebut menjadi penanda bahwa dari hasil uji beban yang dilakukan, jembatan tersebut sudah layak digunakan.

‘’Karena sertifikat layak operasinya sudah diterima, maka jembatan ini sudah boleh dibuka dan dilalui oleh masyarakat,” katanya.

Dengan telah dibukanya jembatan tersebut, Syamsuar berharap agar masyarakat bisa sama-sama menjaga jembatan. Baik kebersihannya dan juga keamanan jembatan, ia tidak ingin ada pihak-pihak yang melakukan pencurian alat-alat jembatan sehingga membahayakan ketahanan jembatan.

‘’Saya minta masyarakat sebagai pengguna untuk sama-sama menjaga jembatan ini. Jembatan ini milik kita bersama, jadi harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, kami minta nanti dinas terkait untuk mengontrolnya, kadang kalau tidak diawasi, baut pun bisa diambil orang,” ujarnya.

Mantan Bupati Siak ini juga mengingatkan, agar masyarakat tidak berhenti diatas jembatan untuk berfoto-foto terutama pasangan muda-mudi. Karena hal tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan mereka sendiri.

“Anak-anak muda jangan mejeng dan foto-fotonya di atas jembatan, sangat berbahaya. Untuk itu, saya sudah minta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala diatas jembatan ini,” sebutnya.

Meskipun begitu, Syamsuar mengaku akan menyediakan ruang publik bagi masyarakat agar bisa mengabadikan momen di dekat Jembatan Alamuddin Syah ini. Salah satunya dengan membuat water front city di bawah jembatan dengan meminta bantuan pemerintah pusat.

‘’Pembangunan water front city saat ini kewenangannya ada di Pemerintah pusat. Untuk itu, saat ini kami tengah upayakan untuk meminta bantuan dari pusat. Dengan adanya water front city ini, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk rekreasi dan juga berolahraga dengan latar belakang jembatan,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufik OH mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk memasang rambu-rambu lalulintas larangan berhenti diatas jembatan. Selain itu, patroli rutin juga akan terus dilakukan terutama dimalam hari.

‘’Karena akan sangat berbahaya jika berhenti diatas jembatan. Apalagi di jembatan itu kecepatan kendaraan relatif tinggi. Jadi harus dilarang dan tidak boleh berhenti di jembatan demi keselamatan,” sebutnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau menyebut, ada 30 mobil besar seberat hampir 800 ton digunakan dalam uji kelayakan jembatan siak IV. Sebelumnya, jembatan bernama Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah telah diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar sebulan lalu pada 14 Februari 2019.

“Satu mobil bisa 33 ton. Uji coba ini dilakukan kalau ada perubahan tidak dengan jembatan itu,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Yunnan Haris kepada Riau Pos, Senin (18/3).

Dikatakan Yunnan, sebelum bisa dilalui kendaraan umum. Pihaknya perlu memperoleh uji kelayakan dari pemerintah pusat untuk menggunakan jembatan tersebut.

‘’Harus ada persetujuan dari Kementerian PUPR untuk itu. Kami menunggu itu,” ucapnya.

Setelah memperoleh surat menteri PUPR yang ditandatangani langsung oleh M Basuki Hadimuljono dengan nomor surat BM.05.03-KKJTJ.01/57 tertanggal 11 Maret 2019 Perihal persetujuan laik fungsi jembatan Siak IV Pekanbaru, Riau. Barulah secara resmi jembatan resmi dibuka untuk umum.

“Banyak pernyataan dari masyarakat kenapa belum dibuka. Inilah masalahnya,” sambungnya.

Setelah pengujian itu. Yunnan menjelaskan tidak ada lagi pengujian setelah peresmian itu karena sudah dinyatakan aman melalui sertifikat.  “Jembatan musi IV baru dua bulan bisa dipakai setelah peresmian,” imbuhnya.

Harry salah seorang pedagang di sekitar jembatan Siak IV mengaku senang dengan pembukaan itu. Pasalnya, bisa mempermudah perjalanan warga dan tidak harus berputar-putar untuk sampai ketujuan. “Senang, akses jadi lebih mudah sekarang,” tuturnya. (*1/izl)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook