Surati Presiden Kaji Ulang Larangan Ekspor Sawit

Pekanbaru | Rabu, 18 Mei 2022 - 08:36 WIB

Surati Presiden Kaji Ulang Larangan Ekspor Sawit
Petani sawit Riau memuat TBS kelapa sawit ke dalam truk, baru-baru ini. Harga sawit di Riau terus menurun sejak diterapkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya oleh pemerintah. (DOKUMEN RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebijakan melarang ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang berlaku sejak 22 April lalu menyebabkan harga penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani sawit, khususnya di Riau terus turun. Pemprov Riau pun menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kebijakan ini dikaji ulang.

Syamsuar menambahkan permohonan kepada Presiden Jokowi melalui surat resmi diharapkan persoalan semakin terpuruknya harga sawit petani Riau dapat diatasi. "Kami sudah kirimkan surat ke Pak Presiden, salah satu isinya minta kebijakan larangan ekspor CPO ditinjau ulang,’’ ujar Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai memimpin rapat koordinasi (Rakor), Selasa (17/5).


"Karena itu, kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Kami dapat informasi Pak Presiden langsung melakukan rapat. Jadi kami belum bisa berandai. Yang jelas Kapolda dan Kajati akan mengawal apa hasil keputusan rapat ini. Jangan nanti ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, sekaligus menjaga suasana aman dan damai," tambahnya.

Gubri Syamsuar memimpin rapat koordinasi  kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor crude palm oil (CPO) di Balai Pauh Janggi Kompleks Gubernuran Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa 17/5). Rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda Riau, para petani, asosiasi dan perwakilan pengusaha kelapa sawit serta stakeholder terkait di Provinsi Riau.

Gubri menyampaikan, rakor ini dalam rangka untuk mendengar aspirasi, baik dari aspirasi petani berbagai asosiasi, maupun asosiasi pengusaha perkebunan kelapa sawit termasuk pabrik kelapa sawit (PKS). Gubri menerangkan, dalam pertemuan ini juga dibahas tidak adanya kepastian berkaitan dengan pembeli CPO yang sudah mulai menumpuk di PKS ini sehingga para pengusaha sulit menjual CPO yang terkumpul.

Akibatnya jika selalu ditimbun maka tangki timbun perusahaan dikhawatirkan bisa penuh. "CPO di PKS sudah banyak menumpuk, kemudian masih ada petani swadaya belum memiliki kelembagaan belum juga mengadakan kemitraan dengan para pemilik PKS," katanya.

Syamsuar melanjutkan, berkaitan dengan banyaknya para petani swadaya yang belum menjalin kemitraan dengan PKS, maka ia meminta bupati dan wali kota untuk membantu para petani membangun kemitraan tersebut.

Menurutnya, para petani swadaya yang tidak menjalin kerja sama dengan PKS lah yang banyak terdampak dengan turunnya harga TBS saat ini, karena harga ditentukan oleh pedagang pengumpul atau peron.

"Mereka (bupati/wali kota) sudah siap dan mereka mau memfasilitasi kemitraan antara PKS dengan petani swadaya. Sebab petani swadaya yang berat saat ini. Untuk petani yang bermitra yang mereka sudah ada mitranya persoalannya tidak begitu berat, walaupun ada turun (harga TBS, red) tapi tidak begitu berat. Karena itulah kami sarankan dan minta bupati/wali kota agar bantu petani kita ini agar terjalin kemitraan dengan pemilik PKS," tambahnya.

Disamping itu,  Gubri juga menginginkan agar para pengusaha sawit di Provinsi Riau untuk bergabung dengan berbagai asosiasi pengusaha sawit di Riau. Menurutnya, kalau para pengusaha bergabung dengan asosiasi akan mempermudah koordinasi dan mempermudah memperoleh informasi. "Banyak para pengusaha sawit di Riau tapi belum banyak yang tergabung di asosiasi. Makanya kami harapkan para penguasa bisa ikut asosiasi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto  yang ikut rapat ini mengatakan bahwa diperlukan pemutusan atau memangkasan jalur penjualan dari petani sawit nonmitra kepada PKS, sehingga harga yang diterima akibat panjangnya birokrasi berdampak menurunnya harga TBS yang diterima petani semakin sedikit.

Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan bahwa Pemkab Kampar sangat mendukung seluruh kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan pemerintahan tentang larangan ekspor CPO.(sol/kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook