METROPOLIS

Warga Pertanyakan Profesionalisme BPN

Pekanbaru | Jumat, 18 Maret 2016 - 10:45 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini masih banyak masyarakat mengeluhkan tentang kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru. Mulai dari lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah, kepengurusan melalui percaloan hingga karut marut penerbitan sertifikat tanah yang tumpang tindih. 

Ketidakpuasan terhadap pelayanan BPN Pekanbaru ini disampaikan Renhad Sibarani, warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai. Kepada Riau Pos, Kamis (17/3), Renhad Sibarani menceritakan, permasalahan berawal dari kontroversi warga yang memperjuangkan akses jalan satu-satunya yang dimiliki oleh warga setempat. Yaitu Jalan Perjuangan, Rumbai. Jalan itu melalui putusan  pengadilan kini menjadi milik perorangan.

Renhad kemudian mengambil secarik kertas peta yang diterbitkan BPN Pekanbaru tertanggal 4 Desember 2015. Dalam peta tersebut terlihat beberapa kejanggalan. Salah satunya ialah Jalan Perjuangan yang digambar secara terputus. Mulai dari awal pangkal menuju ujung jalan yang membentuk leter z melewati sebuah bidang tanah. Sebetulnya, kata Renhad, jalan tersebut sudah ada sejak awal 1980-an. Warga setempat menggunakan jalan tersebut untuk akses bepergian. Jika tidak menggunakan jalan tersebut, warga harus berjalan memutar jauh untuk bisa mencapai jalan utama, yakni Jalan Siak II.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Jalan ini sudah pernah diperjuangkan warga. Tapi entah karena apa, BPN tidak mengakui adanya jalan tersebut. Padahal secara fisik, Jalan Perjuangan memang benar adanya,” ujarnya. 
Lebih rinci dijelaskannya, dari data yang ia miliki, beberapa pemilik tanah di lokasi tersebut acap kali mendapati SKGR ganda. Sehingga tak jarang terjadi permasalahan tumpang tindih lahan. Misalnya, sebuah sertifikat tanah yang terbit di lokasi tersebut pada 1985.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook