PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasar Cik Puan yang sudah 10 tahun lebih terbengkalai belum akan dilanjutkan pembangunannya tahun ini. Keperluan anggaran yang besar menjadi alasan.
Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, Selasa (17/1). Ia katakan, kondisi anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang minim tak memungkinkan untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut.
''Untuk Pasar Cik Puan di tahun 2023 ini belum (dilanjutkan, red) ya,'' kata Muflihun.
Menurutnya, pemerintah kota cukup kesulitan untuk menyelesaikan pembangunan akibat anggaran yang diperlukan cukup besar. Hitungan konsultan, perlu uang kurang lebih Rp76 miliar untuk pembangunan ini.
''Kita tak usah terlalu berharap dulu untuk Pasar Cik Puan. Bohong namanya kalau kami berani bisa membangun Pasar Cik Puan di tahun ini. Karena kondisi saat ini saja, tahun 2023 ini masih ada kemungkinan tunda bayar Rp70 miliar. Artinya pasar tradisional dululah yang akan kita coba renovasi,'' papar Pj Wako Pekanbaru.
Pemerintah kota juga telah berupaya meminta bantuan ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait hal itu. Muflihun mengatakan untuk teknisnya berada di Disperindag yang meminta bantuan tersebut. ''Kalau itu teknisnya ke Disperindag, ya. Karena saya pernah meneken minta bantuan ke pusat. Coba koordinasi dengan Disperindag,'' jelasnya.
Sebelumnya Pj Wako mengatakan, perlu anggaran hampir Rp80 miliar untuk menuntaskan pembangunan Pasar Cik Puan. Jumlah ini dinilai sangat membebani APBD Pekanbaru.
Pemko juga telah meminta bantuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan agar bisa melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Pemerintah kota meminta bantuan melalui APBN.
''Untuk uang sendiri itu kurang lebih Rp80 miliar untuk membangun itu. Kita tidak tahu ya apakah nanti ini akan sekali, dua kali, atau tiga kali (dibantu melalui, red) APBN. Tapi kita upayakan supaya pedagang nanti bisa menempati pasar yang telah kita bangun nantinya,'' urainya.
Dirinya menyebut, saat ini lahan Pasar Cik itu sudah resmi menjadi aset Pemko Pekanbaru. Maka pasar tersebut pengelolaan di bawah pemerintah kota.
Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun Ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding. Bangunan ini dirancang dan mampu menampung 850 pedagang.(ali)
Laporan M ALI NURMAN, Kota