PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalanan dalam kota, Kamis (16/1) pagi. Penertiban tersebut menurunkan sedikitnya puluhan personel Satpol PP Pekanbaru yang tersebar di berbagai titik.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang yang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan di atas parit.
"PKL jangan berjualan di atas parit, trotoar dan jalan. Dan juga jangan melanggar Peraturan daerah (Perda)," kata Agus kepada Riau Pos.
Dalam penertiban kali ini, Agus menjelaskan bahwa puluhan personelnya itu menyisir di delapan titik lokasi. Di antaranya yaitu PKL di persimpangan Jalan Agus Salim, PKL di Jalan Gunung Agung samping SMKN 1 Pekanbaru, PKL es rumput laut di Jalan Hang Tuah, PKL gorengan di Jalan Diponegoro, PKL penjual jaket di Jalan Pattimura, PKL di Jalan Bukit Raya, PKL di Jalan Sudirman, PKL di Jalan HR Soebrantas, dan PKL di Jalan Ahmad Yani.
"Juga dilakukan pencabutan spanduk Perumahan Flamboyan sebanyak tiga buah di Jalan Gunung Agung," jelasnya.
Dari operasi kali ini, pihaknya berharap tindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pedagang kaki lima agar taat dan tidak melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.(*1)