KOTA (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat reward dari Kapolda Riau, Kamis (17/1).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM, yang diikuti PJU Polda Riau dan anggota Polda Riau serta perwakilan Polresta Pekanbaru yang akan menerima reward.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH mengatakan, penyerahan tersebut pada saat upacara di halaman Polda Riau di Jalan Sudirman Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo mengucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas di lapangan agar keberhasilan ini lebih ditingkatkan lagi untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat.
Setelah upacara tersebut selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan pemberian reward kepada anggota yang berprestasi dari jajaran Polresta Pekanbaru oleh Kapolda Riau.
"Sebanyak 37 orang anggota Polresta Pekanbaru mendapatkan reward dari Kapolda Riau atas beberapa keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan mengungkap beberapa tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat," kata Santo.
Tiga belas personel Satreskrim Polresta Pekanbaru di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SIK mendapatkan reward atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana pecah kaca di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ikhlas Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki.
Dari jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak. Di antaranya kasus narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 3.276 butir di TKP Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Hotel Evo.
Lain dari itu, jajaran Satnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SIK juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 4,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.000 butir di TKP Jalan Kaharudin Nasution.
Dibeberkan Santo, reward itu merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan tertinggi Polda Riau dalam hal ini Kapolda Riau atas keberhasilan dan kerja keras anggotanya di lapangan.
"Reward ini adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan untuk memotivasi anggota yang lainnya agar meningkatkan prestasi kinerja dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dan menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan Kondusif," ungkapnya.(man)