PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar 22 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki izin dari Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka stan di Mal Ciputra Pekanbaru. Beragam produk pangan olahan asli Riau mereka tawarkan. Seperti pisang kipas dan olahan lezat lainnya. Tak heran jika stan tersebut mencuri perhatian pengunjung mal.
Kehadiran pameran dan stan UMKM tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Gebyar UMKM yang digelar oleh BBPOM Pekanbaru. Dikatakan oleh Yosef Dwi Irwan selaku Kepala Balai BPOM Pekanbaru, kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan Balai BPOM Pekanbaru kepada pelaku UMKM.
‘’Dengan kegiatan ini, UMKM berizin edar BPOM semakin bisa mempromosikan produk UMKM mereka. Selain memberi wadah promosi, ada juga stan bagi start up yang ingin mengurus izin BPOM, pojok informasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan display produk makanan dan obat ilegal yang tidak boleh dikonsumsi,” ujarnya kepada Riau Pos, di sela kegiatan, Jumat (16/12).
Dengan mengusung tagline UMKM Riau Maju Cemerlang Bersama BPOM, pihaknya ingin produk UMKM yang sudah memiliki izin edar BPOM ini bisa memiliki daya saing dan semakin berkembang.
‘’UMKM yang mengantongi izin edar BPOM ini ada value lebihnya. Karena sudah ada evaluasi mutu dan keamanan dari BBPOM. Masyarakat lebih yakin dan percaya. Karena itu, izin edar ini penting dimiliki oleh UMKM,” jelasnya.
Sejauh ini ia menilai, kesadaran UMKM untuk mengurus izin edar BPOM belum begitu tinggi. Menurutnya, masih banyak UMKM yang berpikir bahwa mengurus izin edar BPOM itu susah dan mahal. “Padahal semuanya mudah, terjangkau dan terukur. Asalkan mengikuti mekanismenya,” sambungnya.
Terlebih, BPOM juga menjadikan UMKM sebagai prioritas. Hal ini dibuktikan dengan diskon yang diberikan khusus bagi UMKM yang mengusurus izin edarnya. Biaya dari hulu hingga hilirnya pun digratiskan. Ditambah lagi dengan layanan pendampingan hingga biaya pengujian 0 rupiah.
“Sebagai contoh, untuk mengurus izin edarnya, PMBP yang dikenakan itu adalah Rp300-Rp500 ribu. BPOM memberikan insentiv khusus untuk UMKM dengan diskon 50 persen. Jadi, dengan Rp150ribu - Rp250 ribu, UMKM sudah bisa memiliki izin edar yang berlaku lima tahun untuk makanan,” lanjutnya.
Namun, tentunya BPOM memilih UMKM yang berkomitmen mengahasilkan produk aman dan bermutu. Agar kemudahan perizinan dan surat izin tersebut bisa benar-benar tepar sasaran.
“Semoga dengan kegiatan ini, kesadaran UMKM untuk mengurus izin edar BPOM semakin meningkat. Memang tidak semua usaha harus memiliki izin BPOM. Namun, sejauh ini UMKM yang mengurus masih belum banyak. Jadi, kami harap, UMKM yang hadir ini bisa mendorong UMKM lain untuk melakukan hal yang sama,” harapnya.
Selaim gebyar UMKM, kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad itu juga dimeriahkan dengan talkshow dan berbagai perlombaan menarik yang berlangsung selama akhir pekan ini.(fiz)
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru