PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mengatasi banjir atau genangan air di badan jalan dalam Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru diminta untuk dapat membangun dan memperbaiki saluran drainase. Pasalnya, karena aliran air pada drainase yang tidak lancar menyebabkan air meluap dan menggenangi badan jalan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, kemarin. Ia menyebutkan, selain memperbaiki drainase yang sudah ada, pemko juga harus membangun drainase di jalan yang belum ada drainasenya.
Sigit Yuwono ST mengaku, sudah berkali-kali menyampaikan usulan ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim agar persoalan drainase ini menjadi perhatian khusus. "Bagaimana pun seringnya perbaikan jalan rusak oleh pemerintah, tapi kalau tidak memperhatikan drainasenya, itu sama saja kerja sia-sia. Satu dua bulan ke depan, jalan hancur lagi," ucap Sigit, Rabu (15/6).
Ia pun mencontohkan parit di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya. Hampir setengah jalan itu tidak ada drainasenya. Lalu sebagian drainase lainnya kecil dan tidak sesuai dengan kondisi jalan. Sehingga tidak heran kalau Jalan Delima sering hancur, meski kemarin sudah ditambal sulam.
"Untuk langkah awal, menambal sulam jalan rusak tetap kita apresiasi. Tapi harus juga dipikirkan jangka panjangnya. Tidak ada alasan untuk tidak bisa melaksanakannya. Apalagi anggaran di PUPR dan Perkim banyak. Buat skala prioritas," kata politisi Demokrat tersebut.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru ini mengharapkan, agar persoalan jalan rusak dan keberadaan drainase tersebut tidak dianggap sepele. Dia percaya, pejabat di Dinas PUPR dan Perkim sudah lama memikirkan aksi perbaikan ini.
"Tentunya kita di Komisi IV DPRD mendukunglah untuk pos anggarannya. Namun harus tepat sasaran dan tidak asal dibangun saja drainasenya," ujar Sigit.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru