Lima KT Sambungkan Outer Ringroad Pekanbaru

Pekanbaru | Minggu, 17 Februari 2019 - 09:54 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merancang jalan lingkar luar (outer ringroad) untuk menghubungkan titik-titik terluar Pekanbaru melalui ruas jalan yang terhubung. Dalam prosesnya, pembebasan lahan yang digunakan sebagai jalan dilakukan melalui Konsolidasi Tanah (KT). Ada lima KT yang kini berjalan. 

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi kepada Riau Pos, Jumat (15/2) kemarin memaparkan hal ini.’’Jalan lingkar, untuk penyelesaiannya, pertama ada proses terdahulu, KT 1 , KT 4, dan rencana mau ada KT 5,’’ sebut dia.

Baca Juga :Banjir di Rambah, Jalan Lingkar Km4 Jadi Jalur Alternatif ke Pasirpengaraian

Dipaparkannya, untuk KT 4 A adalah ruas Yos Sudarso arah Pekanbaru-Dumai menuju pintu tol. Lalu dari pintu tol menuju jalan bypass. Ruas ini memiliki panjang 1,6 km dan 2 km. ‘’90 persen sudah selesai. Ini tidak menghambat keluar dari tol. Aset ini sudah  diserahkan ke pemerintah pusat. Kewenangan (penyelesaian jalan, red) ini akan jadi tanggung pemerintah pusat dan jadi jalan nasional,’’ jelasnya.

Di ruas ini, terhadap tanah masyarakat diambil 30 persen untuk KT. Masyarakat mendapat imbalan balik penataan letak tanah dan pengurusan sertifikat hingga selesai gratis.’’53 sertifikat ini dari tol ke Yos Sudarso. Ini sudah siap oleh BPN pemecahan sertifikat nya.  Semua free, BPHTB pun tidak bayar,’’ ucapnya. 

Sementara itu, KT 4 B terletak di jalan bypass Caltex (Chevron, red) menuju Okura. Di sini tahap KT sudah sekitar 40 persen. Selain itu, untuk KT 1 berada di Jalan Badak ke Jalan Lintas Timur.’’Untuk  1 A ini peserta KT nya 244 persil tanah. Yang sudah mendaftar itu 100 Persil. KT ini kan minimal  80 persen. Kita sudah buka posko dari Senin sampai Kamis. Karena masyarakat perlu disosialisasikan terus. Di sini sudah diukur petanya oleh BPN,’’ sebutnya lagi.

Sedangkan KT 1 B sebut Dedi meski belum diukur surat tanah masyarakat yang sudah terkumpul diklaim sudah 80 persen.

Terakhir, KT 5 terletak di Jalan Yos Sudarso ke arah barat menujuk ke  Pantai Cermin Kabupaten Kampar.’’Ini kerjasama kita dengan kanwil BPN, mereka menyiapkan uang untuk biaya sertifikasi. Pemko sharring ganti rugi tentang tanaman. Itu biaya APBD,’’ sebutnya lagi.

Sebelumnya, pembangunan empat ruas jalan lingkar luar dalam kurun dua tahun yakni tahun anggaran 2015 dan 2016. Namun kontrak pengerjaannya telah berakhir. Adapun jalan lingkar luar tersebuta di antaranya Jalan Badak Lintas Timur yang panjangnya mencapai 3,6 km, lalu akses jalan Okura Lintas tol Pekanbaru-Dumai panjangnya 14,5 km.

Kemudian Jalan Lintas Timur arah Kampar panjangnya 4,2 km. Terakhir Jalan Teluk Lembu ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) termasuk ke lokasi perkantoran baru Pemko panjangnya 5,8 km.(ali)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook