Izin Jalan Lingkar Barat Duri Dikeluarkan Kementerian ESDM

Bengkalis | Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:26 WIB

Izin Jalan Lingkar Barat Duri Dikeluarkan Kementerian ESDM
Bupati Bengkalis Kasmarni foto bersama dengan Kementerian ESDM  dan Vice President Corporate Secretary PT PHR Rudi Ariffianto di Kementerian ESDM, Rabu (2/8/2023). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui proses panjang, akhirnya izin pinjam pakai  tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Izin pinjam pakai itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian ESDM dengan Bupati Bengkalis di Ruang Rapat Utama, Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM, Rabu (2/8).


Penandatanganan yang dilakukan Bupati Kasmarni dan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono ini disaksikan Vice President Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto.

Bupati  mengungkapkan, untuk mendapatkan izin ini perjuangan Pemkab Bengkalis sudah dimulai tahun 2003 silam di masa kepemimpinan sebelumnya, baru tahun 2023 ini dapat terwujud.

“Dukungan seperti ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi pemda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena masyarakat kami sudah menunggu puluhan tahun agar pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dapat dilakukan,” terang bupati.

Saat ini, kata bupati, intensitas pergerakan lintas kendaraan di Kota Duri cukup tinggi dan menjadi salah satu jalur lintas Sumatera, sebagai solusi Pemkab Bengkalis akan membangun Jalan Lingkar Duri Barat yang melewati aset Hulu Migas.

Bupati  berkomitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati dalam perjanjian itu, baik meliputi letak dan luas areal, hak dan kewajiban para pihak, kode etik perjanjian dan lain-lain.

Namun demikian, bupati  berharap Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT PHR, dapat turut memonitoring, memberikan sumbang saran, ide serta evaluasi terhadap pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri yang akan dilaksanakan.

Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono bersyukur, apa yang diperjuangkan Pemkab Bengkalis disetujui Kementerian Keuangan.

Sumartono berharap, dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni tanah negara yang dipinjam pakai dapat dibangun jalan, pemanfaatannya disertai pula dengan pemeliharaan dan pengamanan.

“Kami mohon tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan kepada ibu bupati, hari ini pinjam pakai tapi ke depan ada kemungkinan dihibahkan. Kami juga akan malakukan monitoring agar nantinya tertib dalam pelaporan pemanfaatan, sehingga tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bengkalis,” ujarnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook