BK Sebut Banyak Wakil Rakyat Bolos Rapat Paripurna

Pekanbaru | Selasa, 16 November 2021 - 09:44 WIB

BK Sebut Banyak Wakil Rakyat Bolos Rapat Paripurna
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan mulai memberikan peringatan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang suka bolos saat rapat paripurna atau absen tanpa alasan yang kuat. Ditegaskannya, jika absen sebanyak enam kali berturut-turut, maka wakil rakyat bisa di-PAW (pengganti antar waktu) tanpa pengaduan.

"Kami akui memang banyak anggota yang absen saat rapat penting paripurna. Ini kami kembalikan ke anggota dewannya lagi. Kami sudah mencatatnya," kata Ruslan kepada wartawan, Senin (15/11).


Saat ditanya siapa saja anggota dewan yang suka bolos atau absen saat paripurna, Ruslan mengaku belum mau membocorkan ke publik. "Yang jelas sudah banyak rapor merah kehadiran anggota dewan dalam paripurna yang menjadi poksi pentingnya. Nanti akan saya bongkar nama-namanya, belum sekarang, "tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Hal ini ditegaskan Ruslan, menyusul setiap paripurna ada saja anggota dewan yang absen, tanpa keterangan dan alasan jelas. "Dengan banyaknya anggota dewan yang absen menjalankan tugasnya, masyarakat harus cerdas. Anggota dewan yang tak melakukan tugasnya ini jangan dipilih lagi," tegas Ruslan lagi.

Ditegaskan Ruslan yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, anggota dewan sudah seharusnya berpikir dan dapat menjalankan tupoksi sesuai aturan yang berlaku. Dicontohkannya, BK sudah buktikan, lewat surat keputusan yang sudah disampaikan kemarin terkait masalah pimpinan dewan di dalam rapat paripurna.

"Ini harusnya menjadi pelajaran dan peringatan bagi semua anggota, dan tak boleh semena-mena di lembaga ini (DPRD, red). Kami (BK, red) hadir di   sini menjalankan amanah rakyat untuk mendisiplinkan anggota. Tapi semua terpulang kepada partainya masing-masing, kalau partainya membiarkan, kami punya aturan untuk menindaklanjutinya," tegasnya lagi.

Ditegaskan Ruslan lagi, aturan yang digunakan untuk seluruh anggota dewan ialah amanat undang-undang dan juga tatib dan kode etik. "Enam kali berturut-turut tidak hadir saat paripurna tanpa keterangan bisa diberhentikan tanpa diadukan," ujarnya.

"Saya sudah buat tabulasinya untuk 2020 dan 2021 untuk absensi, dan saya tidak ada tendensi apapun dalam hal ini, ini menjalankan aturan. Kalau sakit harus ada keterangannya, begitu juga alasan lainnya harus ada bukti, tak bisa semena-mena," katanya menambahkan.

Supaya aturan dapat dijalankan dengan benar oleh para anggota DPRD, Ruslan juga menyampaikan sudah menyampaikan secara lisan dan akan diperkuat dengan menyurati fraksi-fraksi. "Kami sudah sampaikan secara lisan dan akan bersurat ke fraksi-fraksi, dan kami akan ambil tindakan. Nanti di bilang ada kepentingan politik? Ini memang lembaga politik, tetapi kan perlu dijaga citra dan martabatnya, bukan semena-mena, "sebut Ruslan.

Disebut Ruslan, sudah ada yang hampir enam dan tinggal ditindak. "Sudah ada yang lima kali absen berturut-turut. Hampir kami ambil tindakan, dan datang tadi dia di paripurna. Saya ada tabulasi kehadiran anggota dewan. Ingat kawan, tupoksi anggota dewan itu adalah di saat rapat penting, ini bisa PAW tanpa aduan!" tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook