PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Perbuatan tak terpuji dilakukan 84 orang muda-mudi pada Sabtu (14/11) malam Minggu. Mereka kedapatan sedang asyik ngamar di beberapa hotel di Pekanbaru. Padahal, mereka tak memiliki ikatan pernikahan.
Puluhan pasangan muda-mudi bukan suami istri ini terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Sabtu (14/11) malam. Mereka dirazia dari beberapa hotel kelas melati dan wisma.
Razia dipimpin Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning dan menyasar tujuh penginapan. Pertama adalah Hotel Holiday, Jalan Tanjung Datuk. Di sana ditemukan belasan pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar hotel. Pasangan yang terjaring tak dapat mengelak lagi saat ditanya status ikatan mereka.
Kemudian petugas menyasar penginapan yang tidak jauh dari sana. Masih di jalan yang sama, petugas menyisir Wisma SMR. Ironisnya, di sana petugas juga menemukan dua pria yang berada dalam satu kamar, dengan kondisi satu orang pria dalam keadaan mabuk. Di sana petugas juga mendapati sebuah alat bantu seks, berupa cairan pelumas.
Razia terus berlanjut ke Wisma Rainbow, Jalan Khadijah Ali. Lalu petugas menyasar penginapan yang berada di Jalan Riau. Di antaranya Hotel Lotus, Wisma Aloha, dan Wisma 63. Terakhir petugas menyasar Wisma 115 di Jalan SM Amin Ujung.
"Total ada 84 orang yang kami amankan. Rinciannya, sebanyak 39 pasang bukan pasangan suami istri, dan enam orang yang tidak memiliki KTP," kata Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid PPUD Fachrudin usai kegiatan.
Fachrudin mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin terkait ketentraman dan ketertiban umum. Pasalnya sudah banyak laporan yang masuk ke Satpol PP Pekanbaru maraknya orang yang bukan pasangan suami istri menginap di hotel-hotel kelas melati.(ali)