Taspen Serahkan THT dan JKM kepada Ahli Waris Wawako Dumai

Pekanbaru | Rabu, 16 Juni 2021 - 12:40 WIB

Taspen Serahkan THT dan JKM kepada Ahli Waris Wawako Dumai
Martini, istri dari alm Amris yang menjadi ahli waris menandatangani berkas penyerahan Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Kematian dari PT Taspen (Persero) Cabang Pekanbaru. Penandatanganan berkas itu disaksikan langsung oleh Branch Manager PT Taspen Cabang Pekanbaru, Suharto, Selasa (15/6/20210). (TASPEN FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Taspen (Persero) sebagai pengelola program jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali memberikan layanan proaktif. Selasa (15/6) siang, , PT Taspen Cabang Pekanbaru menyerahkan secara simbolis Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kematian (THT dan JKM) kepada ahli waris Wakil Wali Kota Dumai, almarhum Amris Ssy.

Penyerahan THT dan JKM itu dilaksanakan di rumah kediaman ahli waris almarhum Amris di Kota Dumai, yang diserahkan langsung oleh Branch Manager PT Taspen Cabang Pekanbaru, Suharto kepada Martini, istri dari almarhum Amris.


Menurut Branch Manager PT Taspen Cabang Pekanbaru, Suharto, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang dipercaya oleh Pemerintah dalam mengelola THT, Pensiun, JKK dan JKM dari para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai dengan mottonya "Andal Melayani".

Taspen lanjut Suharto, dengan programnya, yakni menggalakkan Layanan Proaktif. Di mana layanan ini dapat dilakukan melalui kerja sama Taspen dengan Badan Kepegawaian dan Badan Keuangan untuk memenuhi kelengkapan berkas bagi peserta yang mengalami kejadian, sehingga lebih cepat melakukan pengurusan klaim serta melalui mitra bayar (office channeling).

"Kami di sini sebagai lembaga yang menangani pensiun dan santunan bagi ASN merasa sangat terhormat bisa menyampaikan kepada ibu (Martini, red) ahli waris dari almarhum," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Martini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Taspen sebagai operator pengelola jaminan sosial ASN. "Taspen memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim Taspen.(lim)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook