137 JCH Batal Berangkat

Pekanbaru | Selasa, 16 April 2019 - 11:05 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Jadwal pelunasan biaya pernyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap I telah berakhir Senin (15/4). Sebanyak 137 jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru dipastikan batal berangkat haji tahun ini karena diketahui belum melakukan pelunasan.  Kuota mereka akan diisi oleh JCH cadangan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Dahlan MA kepada Riau Pos, Senin 915/4). Dijelaskannya, JCH yang tidak melunasi BPIH sampai batas akhir jadwal pelunasan itu, tidak mendapatkan dispensasi perpanjangan waktu lagi.

“JCH Pekanbaru yang tak melunasi cukup banyak, sampai 137 orang. Jamaah yang tak melunasi BPIH ini, otomatis tunda keberangkatan sampai tahun depannya,” ujar Dahlan.
Baca Juga :Astra Daihatsu Memberangkatkan Pelanggan Setia ke Tanah Suci, sebagai Program Daifit 2023

Ia juga menjelaskan, kuota haji JCH Pekanbaru untuk musim haji tahun ini sebanyak 1.179 orang.
Sebagian jamaah telah mengikuti rangkaian kegiatan menjelang keberangkatan. Seperti mengikuti manasik haji di tingkat kecamatan, perekaman biometrik dan suntik vaksin meningitis.

Sedangkan jamaah yang tidak melunasi tersebut tidak bisa melakukan pelunasan biaya haji. Sebab salah satu syarat jamaah bisa melunasi yakni dengan membawa fotokopi bukti pelunasan. Pihak Kemenang Pekanbaru mendata jamaah yang telah melunasi di tahap pertama sebanyak 1.042 jamaah.

Sementara untuk mengisi kekurangan kuota tersebut, bakal diisi oleh jamaah yang masuk kuota cadangan. Jamaah kuota cadangan baru bisa melunasi biaya haji ketika telah resmi dibuka. Sedangkan sampai Senin (15/4), pihak Kemenag Pekanbaru masih belum membuka jadwal pelunasan tahap kedua tersebut.

“Jadwal pelunasan tahap dua belum dibuka, besok kami mencari perkembangan informasi tersebut,” tuturnya.(yls)

(Laporan JOKO SUSILO, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook