KOTA (RIAUPOS.CO) -- Jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa pendistribusian Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Bagi masyarakat yang nantinya hingga hari pencoblosan tak mendapatkan KTP, surat keterangan (Suket) bisa digunakan sebagai pengganti.
Hingga saat ini Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah mendistribusikan 35.462 ribu keping KTP-el pada masyarakat. Meski begitu, masih ada sekitar 2000-an KTP yang belum dicetak.
Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kepada wartawan akhir pekan lalu.’’Iya, jelang Pemilu 17 April nanti, 2000-an KTP milik masyarakat Pekanbaru belum dicetak. Itu yang dilaporkan Kadisdukcapil ke saya,’’ kata dia.
Ketiadaan KTP ini kata Firdaus jangan sampai menjadi penghalang bagi warga Pekanbaru untuk menyalurkan hak pilihnya. Dia meminta bagi masyarakat yang belum memiliki KTP untuk tetap mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).’’Jadi bagi masyarakat yang belum mendapatkan KTP, untuk sementara gunakan Surat Keterangan (Suket),’’ imbuhnya.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru menargetkan distribusi KTP-el hasil cetak cepat bisa tuntas Senin (15/4).’’Distribusi KTP el dalam cetak cepat sudah sejak 5 April 2019 lalu. Disalurkan melalui kecamatan, sekarang masih berlangsung,’’ kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.
Dalam pada itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada 16 dan 17 April 2019 mendatang. Layanan serupa juga berjalan di UPTD kecamatan.(yls)
(Laporan M ALI NURMAN, Kota)