PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian konflik yang ada. Baik konflik sosial, ekonomi hingga pertanahan.
Mitigasi penekanan konflik yang dilakukan Polri yakni upaya pencegahan, penghentian, dan pemulihan, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang terkendali tertib.
Hal ini disampaikan Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Riau, Selasa (14/2).
Dikatakan dia, Polri berperan dalam mengatasi konflik di tengah masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No.2/2002 tentang kepolisian.
''Beberapa item tersebut sebagai upaya Polri dalam rangka mewujudkan satu ketertiban masyarakat di Provinsi Riau terhindar dari konflik,'' ungkapnya.
Menurutnya, konflik bisa bersumber dari politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
Sehingga, kata dia, mitigasi yang dilakukan Polri untuk mengatasinya juga dengan cara politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
''Dua masalah pembangunan gereja di Kabupaten Kampar dan Pelalawan. Kesbangpol di kabupaten dapat berkoordinasi dengan TNI Polri dan stakeholder lainnya,'' urainya.
Konsep dari mitigasi itu sendiri melalui pencegahan yang diharapkan dapat memelihara kondisi damai di masyarakat. Ketika terjadi riak-riak perlu diantisipasi penghentian. Pemulihan pascakonflik pun menurutnya, perlu dilakukan dan menjadi satu kesadaran bersama agar ditangani.
Ditambahkan dia, mitigasi penanganan konflik dari Polda Riau yang terjadi per 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2023 sebanyak 206 konflik. Di antaranya konflik berat 45, sedang 82, dan ringan 76.
''Berdasarkan data intelijen dari Polda Riau itu 206 tersebut telah selesai 161 konflik. Yang belum selesai atau masih proses 45 konflik. Konflik itu menurutnya telah selesai 78 persen,'' urainya.
Hal itu juga terjadi pada periode 1 Januari 2023 sampai 10 Februari 2023, konflik yang belum selesai sebanyak 45. Konflik berat 19, sedang 17, dan ringan 9. Persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk berkolaborasi mencegah konflik.(nda)