KOTA (RIAUPOS.CO) – Usai diresmikan oleh Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim, Kamis (14/2) pagi, dua jalan layang baru sudah bisa dilalui pengendara. Meski dipasang rambu larangan untuk sepeda motor di, namun banyak pengendara sepeda motor yang tetap melewati jalan layang. Khususnya jalan layang Pasar Pagi Arengka.
Dua jalan layang (flyover) yang diresmikan itu berlokasi di simpang SKA dan simpang Pasar Pagi Arengka. Jalan layang Simpang SKA di Jalan Soekarno-Hatta diperuntukkan bagi pengendara dari arah Jalan Riau menuju Pasar Pagi Arengka. Begitu pula sebaliknya.
Sedangkan jalan layang Pasar Pagi Arengka di Jalan Soekarno-Hatta khusus bagi pengendara dari arah SKA menuju Jalan HR Soebrantas. Bagi yang ingin menuju arah Marpoyan Damai harus melewati jalan dibawah jalan layang dan mengikuti tanda lampu pada alat pengatur isyarat lalu lintas (APILL). Sedangkan yang ingin menuju Jalan Adi Sucipto bisa langsung belok kiri.
Pantauan Riau Pos, kemarin, selain dilewati kendaraan roda empat, jalan layang juga ramai dilalui pengendara sepeda motor. Padahal ada tanda larangan bagi sepeda motor melintas di jalan layang.
Seorang pengendara sepeda motor Joko mengaku melintasi jalan layang Simpang Pasar Pagi Arengka, kemarin karena ingin cepat sampai ke tujuan. Selain itu, ia juga ingin merasakan sensasi lewat di jalan layang yang baru selesai dibangun tersebut.
‘’Senang jalan layang bertambah. Ini menunjukkan perkembangan infrastruktur yang semakin maju di Kota Pekanbaru,’’ kata warga Kecamatan Sukajadi itu.
Saat ditanya ada rambu larangan sepeda motor melewati jalan layang, Joko mengaku tidak memperhatikan rambu tersebut. ‘’Karena mau cepat, naik lewat atas saja tadi. Asal hati-hati, aman kok,’’ sebutnya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Arif kemarin juga ikut menjajal dua jalan layang baru tersebut. Menurutnya, meski mengurangi kemacetan, namun ada beberapa kritikan yang disampaikannya.
‘’Saat lewat flyover SKA, jalannya terasa kurang mulus. Agak bergelombang. Dari awal sampai ujung. Sedangkan flyover Pasar Pagi Arengka, lampu penerangannya kurang terang,’’ katanya, malam tadi. Agar Tak Membahayakan Jiwa Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, larangan sepeda motor melintas di jalan layang Pasar Pagi Arengka adalah demi menjaga keselamatan jiwa pengendara sepeda motor. Karena tingkat kecelakaannya cukup tinggi.
‘’Tadi malam kami sudah rumuskan. Tingkat kecelakaan potensinya tinggi untuk sepeda motor jika melintas di sana (jalan layang Pasar Pagi Arenngka, red). Jadi itu (larangan, red) demi keselamatan,’’ kata dia.
Efektivitas larangan ini, ucapnya mulai berlaku sejak jalan layang ini resmi digunakan. Nantinya akan ada rambu-rambu petunjuk dipasang. ‘’Itu satu arah dari SKA ke Jalan Soebrantas. Nanti memang akan ada rambu-rambu. Ada marka jalan,’’ imbuhnya.
Untuk mengawasi agar aturan ini dipatuhi, nantinya juga petugas yang mengawasi diletakkan di sana.
‘’Nanti pasti ada tim gabungan untuk sosialisasi, secukupnya, seperlunya kami jadwalkan,’’ tutupnya.
Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo menyebutkan, pihaknya masih melakukan sosialisasi soal larangan tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan tahapan pengkajian.
“Kami masih melakukan sosialisasi, rencananya yang dilarang dilintasi sepeda motor di flyover Pasar Pagi Arengka,” kata David.
Sedangkan untuk jalan layang SKA, David katakan nantinya masih boleh dilintasi sepeda motor. Namun hal tersebut juga masih menjadi pengkajian. “Ini masih dalam kajian kami juga. Rambu-rambu lalu lintas masih dirancang,” ujarnya.
Selain mengkaji arah jalan dan larangan sepeda motor untuk melintas di fly over tersebut, pihaknya juga masih mengkaji traffic light di dua lokasi jalan layang baru itu. “Untuk saat ini yang dilarang dilewati sepeda motor adalah flyover di Pasar Pagi Arengka saja. Sementara di flyover dekat SKA masih bisa melintas sepeda motor,” ujarnya.(dof/ali/man)