Tiga Kantor Samsat Baru Resmi Beroperasi

Pekanbaru | Rabu, 14 April 2021 - 13:18 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tiga Kantor Samsat baru resmi mulai beroperasi, Senin (12/4) lalu. 

Hal tersebut dijelaskan  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama SH LLM kepada Riau Pos,  Selasa (13/4).


Menurutnya, keberadaan kantor baru ini guna memperhatikan jarak tempuh dan risiko keselamatan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, di 10 daerah tersebut. Sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda dan Ditlantas Polda Riau.

Di mana penambahan 10 Samsat tersebut telah dapat melengkapi 33 Kantor Samsat yang ada dan 5 Samsat Keliling serta eSamsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.

Untuk tiga lokasi baru Samsat tersebut berada di Samsat Sei Kijang yang berlokasi di Simpang Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, Samsat Lubuk Dalam di Rawang Kao, Kabupaten Siak dan Samsat Kuantan Hilir di Baserah, Kuantan Singingi.

"Segera menyusul 7 Kantor Samsat juga akan segera dibuka pada bulan ini juga, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat  Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui,"tambahnya. 

Sementara itu, untuk status Kantor Samsat baru ini merupakan Samsat Pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Untuk proses mutasi, ganti STNK lima tahunan, rubah bentuk dan proses lainnya masih harus dilakukan di Kantor Samsat Induk.

Samsat ini juga dapat menerima pencetakan SKPD dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi eSamsat. Adapun jam operasionalnya yaitu Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat-Sabtu pada pukul 08.00-11.30 WIB.

"Kemudahan dan Keterjangkauan adalah tujuan penambahan Kantor Samsat ini, merupakan bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,"tegasnya. 

Bahkan, sehari beroperasi perdana terlihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Kantor Samsat ini dan telah dilakukan proses penerimaan pajak dengan sukses tanpa halangan berarti.

 "Harapannya adanya Samsat Pembantu ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan lebih dekat ini ketaatan pajak lebih baik dan semakin meningkatkan pendapatan daerah,"tutupnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook