PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pasca-libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) mengimbau agar masyarakat tidak keluar kota. Imbauan ini disampaikan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru, Senin (12/12).
''Nanti kami juga akan membuat imbauan. Jelang Nataru, kami minta agar masyarakat jangan terlalu banyak yang keluar kota. Kedua, ketika wajib keluar kota mau tidak mau tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan, red). Pekan ini kami akan rapat bersama,'' ujar Muflihun.
Namun, katanya, acuan dan regulasi aturan tetap kepada pemerintah pusat, tetapi Pemko Pekanbaru akan membuat aturan khusus menjelang Nataru agar masyarakat tidak banyak yang keluar kota. Muflihun, juga mengimbau masyarakatnya untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
Selain itu, Muflihun juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian seperti memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan juga menjaga jarak dan lain-lain.
Sementara itu, Kepala Terminal BRPS Pekanbaru, Septi mengatakan hingga saat ini belum ada aturan maupun ketentuan yang dikeluarkan boleh pemerintah daerah maupun pusat terkait pembatas masyarakat yang ingin keluar daerah jelang Nataru.
''Hingga saat ini belum ada informasi terkait pembatasan masyarakat yang ingin keluar kota pasca-libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19,'' ujar Septi.
Namun pihaknya saat ini terus mengimbau masyarakat (penumpang) untuk tetap menerapkan prokes di Terminal BRPS Pekanbaru seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan lain-lain.
Untuk diketahui, menjelang libur akhir tahun, pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia. PPKM tersebut berlaku mulai 6 Desember sampai 9 Januari 2023.(dof)