13-15 JULI DAFTAR ULANG

2.880 Anak Tak Lulus Masuk SMP Negeri

Pekanbaru | Selasa, 13 Juli 2021 - 08:55 WIB

2.880 Anak Tak Lulus Masuk SMP Negeri
(ILUSTRASI/INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri, Senin (12/7) sore. Ada sekitar 12 ribu pelamar yang mendaftar. Dan, 2.880 anak tak lulus masuk SMP Negeri.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, 12 ribu pelamar tersebut telah menyerahkan berkas secara online. Jumlah ini terhitung sejak PPDB dibuka terhitung 5 hingga 10 Juli 2021.


"Kemarin sudah diverifikasi. Ada 12 ribu pelamar. Sore ini (kemarin, red) diumumkan hasilnya," kata Ismardi.

Menurutnya, dari total 45 SMP negeri yang ada di Pekanbaru, kuota yang tersedia hanya untuk 9.120 peserta didik. Mereka yang sudah mendaftar bisa melihat pengumuman di sekolah masing-masing yang mereka tuju.

Ismardi mengatakan bahwa para calon peserta didik yang lulus nantinya bisa menyimak informasi lanjutan untuk proses daftar ulang. Proses ini berlangsung dari 13 hingga 15 Juli 2021.

Ia memastikan penilaian para calon peserta didik secara objektif. Ada sejumlah syarat mesti dipenuhi calon peserta didik hingga akhirnya bisa lulus dalam PPDB. Panitia berpedoman pada data dan berkas dari para calon peserta didik.

Dia tak menampik jumlah kuota SMP negeri yang tersedia belum mencukupi bagi seluruh pendaftar. Ia mengimbau agar calon peserta didik yang belum lulus bisa mencoba untuk daftar ke sekolah swasta.

’’Kami tidak bisa paksakan semuanya masuk negeri. Namun sesuai regulasi dan juknis, itulah peserta didik yang bisa kami terima," terangnya.

Sementara bagi pelamar yang diterima akan mulai belajar di tahun ajaran baru pada 19 Juli 2021 mendatang. Mereka yang merupakan peserta didik baru tetap menjalani masa orientasi (MOS).

Namun ada kemungkinan para peserta didik menjalani MOS secara online. Hal ini seiring kondisi Kota Pekanbaru yang menerapkan pengetatan PPKM mikro hingga 20 Juli 2021 mendatang.(ali/ayi)

Laporan M ALI NURMAN dan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook