Akibat Hukum Tanpa Implementasi

Pekanbaru | Sabtu, 13 April 2019 - 12:15 WIB

Akibat Hukum Tanpa Implementasi
GENANGAN: Pengendara kendaraan bermotor berusaha melintasi genangan air yang cukup dalam saat melintas di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Kamis (11/4/2019) malam.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hujan deras mengguyur Kota Pekanbaru, Kamis (11/4) sore. Jalan HR Soebrantas, Panam tergenang. Kemacetan panjang terjadi. Kondisi ini terus berulang setiap kali hujan turun.

Menurut Direktur Badan Kajian Rona Lingkungan FMIPA Universitas Riau, Tengku Ariful Amri, tata ruang dan infrastruktur jadi penyebab utama banjir. Namun pemerintah belum tuntas dalam memberikan sanksi.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Menurutnya, masalah banjir bisa diatasi jika pemerintah benar-benar memberlakukan peraturan daerah tentang tata ruang.

‘’Jika memang ada perda, harusnya ditegakkan. Saat ini terlalu banyak produk hukum yang sudah dihasilkan, tapi hanya tinggal di lemari saja. Pertama, kurangnya sosialisasi. Kedua, lemahnya pemahaman. Ketiga, tidak munculnya implementasi,” ungkap Ariful, kemarin.

Menurutnya, saat ini pemerintah hanya memberi teguran saja.  Seharusnya pemerintah harus menyiapkan sistem pengamanan lingkungan yang diawali dengan kesesuaian Undang Undang Tata Ruang, kemudian menyelaraskan dengan perizinan dan pengawasan.

“Sebagian besar perizinan itu keluar hanya berpijak pada peta yang dibaca di atas meja. Tanpa survei ke lapangan. Jika survei ke lapangan akan tau ukuran kepatutan dan keharusan,” ungkapnya.

Jika sudah menyangkut masalah, lingkungan seharusnya pemerintah tegas. ‘’Jika ada bangunan yang menyalahi tata ruang, harusnya dirobohkan dan dicabut izinnya. Kalau ada perkebunan seperti kebun sawit yang sampai ke Sungai Siak dan mengganggu tatanan DAS seharusnya dikosongkan,’’ tegasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, jika orientasi pemko memberikan perizinan pada infrastruktur  yang horizontal, maka harusnya menghemat lahan membangun dengan vertikal. Rusun-rusun yang ramah lingkungan harus segara di buat dan difasilitasi mulai dari kawasan, menyiapkan bangunan kemudian memberikan cicilan kepada masyarakat dalam kondisi yang terjangkau. pemerintah harus hadir di tengah kehidupan masyarakat.

Untuk menyelaraskan itu, maka diperlukan, pertama, pemahaman yang komprehendif dan kedua, ketegasan dalam bertindak. “Pastilah terjadi kongkalikong. Ibarat dunia persilatan, masing-masing membela diri. Faktanya adalah cek ke lapangan. Kemudian cocokkan dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sambungnya, banjir sekarang ini sebenarnya gali lobang, tutup lobang. Mungkin Badan Penanggulangan Bencana siap menyiapkan tenda, menyiapkan logistik. Padahal seperti itu tidak solusi. Itu hanya solusi sesaat. “Yang paling penting saat ini adalah hitung kembali keseimbangan air itu. Jadi, ada neraca air yang akan berjalan, jika hutan DAS cukup dan memadai untuk menampung air pada saat hujan deras,” ucapnya.

Terkait sumur resapan pun menjadi point penting. Katanya, sat ini kesadaran masyarakat sebagian besar sudah muncul. Sumur resapan barangkali belum terbnagun secara utuh. Namun dengan kesadaran masyarakat dengan menutup pekarangan menggunakan paving blok, itu sebagai wujud yang patut diapresiasi. Daripada di keramik maupun semenisasi.

‘’Ruko itu tidak pernah memperhatikan aspek penghijauan. Jadi, ruang terbuka hijau di Pekanbaru menjadi cukup terancam,’’ sebutnya.

Ia juga mengkritisi pembangunan taman oleh pemko yang sedang gencar dilakukan. “Di mana taman itu ditanami bunga. Itu tidak memberikan solusi terhadap banjir dan kekeringan. Harusnya ditanami pepohonan yang rindang. Artinya, perencanaan kota sangat tidak ramah lingkungan,” lanjutnya.

Tengku menambahkan, bahwa taman yang dibangun itu adalah untuk anak TK. Hanya melihat dari aspek estetika. Padahal yang masyarakat inginkan itu 3 in 1. Lingkungan terjawab, estetika terhadirkan, serta kenyamanan tersimpan dengan baik. Sehingga udara bersih.

‘’Dalam hal ini sebagai pengamat lingkungan memberikan masukan di setiap forum, ke berbagai media cetak serta elektronik, kami selalu mengingatkan dan menghimbau kepada komponen masyarakat dan semua stakeholder agar berbuat untuk menyelamatkan diri dan lingkungan sekitar,’’ katanya.(*3)

(Laporan MARRIO KISAZ, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook